DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026 di Kabupaten Pohuwato langsung diwarnai penindakan terhadap sejumlah pelanggaran lalu lintas. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato mencatat empat pengendara dikenai sanksi tilang, sementara 20 pengguna jalan lainnya diberikan teguran atas pelanggaran yang ditemukan, Senin (26/10/2026).
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, menegaskan bahwa Operasi Patuh Otanaha 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga menjadi instrumen edukasi untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat dalam berlalu lintas. Melalui pendekatan persuasif yang disertai penindakan, kepolisian berupaya menanamkan budaya tertib berkendara serta mendorong masyarakat menjadikan keselamatan sebagai prinsip utama saat berada di jalan raya.
“Pada hari pertama Operasi Patuh Otanaha 2026, kami melakukan penindakan berupa tilang terhadap 4 pengendara serta memberikan 20 teguran. Kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” ujar Kasat Lantas
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari 20 teguran yang diberikan, pelanggaran didominasi oleh penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
IPTU G. Hartono mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan penggunaan helm, baik bagi pengendara maupun penumpang sepeda motor.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna sepeda motor, agar selalu menggunakan helm berstandar SNI, baik pengendara maupun penumpang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Jangan sampai penumpang tidak menggunakan helm hanya karena merasa perjalanan dekat,” tegasnya.
Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Polres Pohuwato berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Pohuwato. RED









