DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Komitmen mempersempit ruang peredaran barang hasil tindak pidana terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat. Kapolres Pohuwato AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., mengajak komunitas pengepul besi bekas untuk mengedepankan kehati-hatian dan ketelitian dalam setiap transaksi, khususnya dengan memastikan identitas penjual serta legalitas asal-usul barang yang diperjualbelikan. Pesan tersebut disampaikan dalam kegiatan silaturahmi bersama masyarakat di Desa Marisa Selatan, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari program Quick Wins Polri ini menjadi langkah strategis dalam membangun kemitraan yang konstruktif antara kepolisian dan masyarakat. Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat kesadaran kolektif terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mencegah praktik penadahan serta memutus mata rantai peredaran barang yang diduga berasal dari tindak kejahatan.
Kapolres mengimbau para pengepul agar berhati-hati dalam menerima besi bekas, kabel, maupun barang lainnya yang diduga berasal dari hasil pencurian. Pengepul juga diminta mengidentifikasi penjual serta memastikan asal-usul barang sebelum melakukan pembelian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, pengepul disarankan memasang CCTV di tempat usaha. Apabila barang yang ditawarkan berupa limbah perusahaan, pengepul diimbau melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan untuk memastikan keabsahannya.
“Pastikan asal-usul barang dan identitas penjual sebelum bertransaksi. Mari bersama-sama mencegah peredaran barang hasil kejahatan,” imbau Kapolres.
Kapolres juga mengajak komunitas pengepul besi bekas segera melaporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan barang atau transaksi yang mencurigakan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Pohuwato AKP Riyanto Hadi, Kapolsek Marisa AKP James Quiet Derk, S.H., personel Polres Pohuwato, serta komunitas pengepul besi bekas Kecamatan Marisa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi dan kerja sama yang baik antara Polri dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana pencurian serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Pohuwato. RED










