Aksi Damai AKPERSI di Mapolda Gorontalo, Dugaan Pelanggaran Garis Polisi Jadi Sorotan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO – Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) mendesak Polda Gorontalo bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang diduga merusak atau menerobos garis polisi (police line) di kawasan Batu Gergaji, Desa Tulabolo Timur, Kabupaten Bone Bolango.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi damai AKPERSI di depan Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026). AKPERSI menilai dugaan pelanggaran terhadap garis polisi harus mendapat perhatian serius karena menyangkut wibawa aparat dan kepastian penegakan hukum.

Jenderal Lapangan AKPERSI, Roy Syawal, menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat mengusut dugaan pelanggaran tersebut secara profesional, objektif, dan transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika terbukti ada pihak yang merusak atau menerobos garis polisi, kami mendesak agar diproses sesuai ketentuan hukum. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa tebang pilih,” tegas Roy dalam orasinya.

Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, turut menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran terhadap tindakan kepolisian harus diperiksa secara serius agar tidak menimbulkan keraguan publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango, menjelaskan bahwa fokus tuntutan AKPERSI adalah dugaan pengrusakan dan penerobosan garis polisi yang telah dipasang aparat di kawasan Batu Gergaji.

“Yang kami persoalkan adalah dugaan kelompok yang dengan sengaja merusak dan menerobos garis polisi. Jika benar terjadi perusakan atau pelanggaran, harus ada pemeriksaan dan tindakan hukum sesuai aturan. Jangan sampai muncul kesan bahwa simbol hukum dapat diabaikan begitu saja,” tegas Ketua DPC AKPERSI Bone Bolango.

Di sela-sela aksi, perwakilan AKPERSI melakukan mediasi dengan pihak Polda Gorontalo melalui Kabagwassidik Ditreskrimum, AKBP Sahrul, S.H., M.H.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Sahrul menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan AKPERSI.

“Kami akan tindak lanjuti,” demikian pernyataan AKBP Sahrul dalam mediasi tersebut.

AKPERSI berharap komitmen itu diwujudkan melalui pemeriksaan yang objektif, penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab apabila pelanggaran terbukti, serta penyampaian perkembangan penanganan sesuai mekanisme yang berlaku.

Bagi AKPERSI, persoalan ini bukan sekadar tentang garis polisi, melainkan juga tentang konsistensi penegakan hukum. Pemasangan garis polisi harus diikuti dengan pengawasan dan penanganan yang jelas apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

AKPERSI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bentuk kontrol sosial dan upaya mendorong transparansi penegakan hukum di Gorontalo.

AKPERSI meminta Polda Gorontalo memberikan kepastian dan tindakan serius atas dugaan perusakan atau penerobosan garis polisi di kawasan Batu Gergaji. Apabila pelanggaran terbukti, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.

Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum tidak cukup dibangun melalui pernyataan, tetapi harus dibuktikan dengan tindakan yang profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Rilis DPD AKPERSI Gorontalo

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum AKPERSI Rino Triyono Serukan Aksi di Polres Bogor, Desak Dugaan Intimidasi Anggota Pers Diusut Tuntas dan Transparan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Berlanjut, Propam Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan
40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla
Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan
Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita
PETI Molosifat Utara Digerebek! 4 Excavator Disita, 5 Orang Diamankan Polisi
BEM FH Gelar Nobar G30S/PKI, Mahasiswa Diajak Membaca Sejarah Secara Kritis dan Berimbang
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WITA

Aksi Damai AKPERSI di Mapolda Gorontalo, Dugaan Pelanggaran Garis Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Ketum AKPERSI Rino Triyono Serukan Aksi di Polres Bogor, Desak Dugaan Intimidasi Anggota Pers Diusut Tuntas dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Berlanjut, Propam Dipanggil untuk Dimintai Keterangan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WITA

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:53 WITA

40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla

Berita Terbaru