Menteri Rini : Waktu Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap II Diperpanjang Hingga 20 Januari 2025

Kamis, 16 Januari 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri PANRB Rini Widyantini.

Menteri PANRB Rini Widyantini.

JAKARTA – Pemerintah memperpanjang pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II. Perpanjangan dilakukan dari tanggal 16 sampai dengan 20 Januari 2025.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama BKN dan Kementerian Dalam Negeri terus berkolaborasi untuk mendorong komitmen para pimpinan daerah dalam penyelesaian tenaga non-aparatur sipil negara atau non-ASN yang merupakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN.

Menteri PANRB Rini Widyantini menjelaskan pemerintah sudah membuka kesempatan luas bagi tenaga non-ASN untuk ikut dalam seleksi PPPK tahun 2024. Menurutnya, pemerintah dan DPR RI sudah berkomitmen kuat dalam penataan ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap kedua ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin,” tegas Rini.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 15/2025.

“ Kami masih membuka kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN untuk bisa mendaftar menjadi PPPK,” ujar Menteri PANRB Rini Widyantini, Kamis (16/01/2025).

Rini berpesan kepada seluruh pimpinan instansi pemerintah agar menyebarluaskan informasi ini. Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing instansi harus memastikan seluruh tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN bisa mendaftar sebagai ASN.

Rini mengungkapkan perpanjangan waktu ini merupakan kebijakan strategis sekaligus komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN. Pemerintah bersama DPR telah sepakat menyelesaikan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN.

Pemerintah juga ingin memastikan PPK instansi pemerintah pusat dan daerah melakukan pengangkatan tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi tahap II menjadi PPPK, atau PPPK paruh waktu.

Instansi pemerintah diimbau memastikan data sesuai dengan kebijakan seleksi tahap kedua pada empat jabatan pelaksana yang tersedia. Pelamar PPPK 2024 dapat melamar pada jabatan :

  •  Pengelola Umum Operasional
  • Operator Layanan Operasional
  • Pengelola Layanan Operasional
  • atau Penata Layanan Operasional.

Tenaga non-ASN yang bisa mendaftar pada seleksi tahap II ini adalah

  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi PPPK Tahap I.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada seleksi administrasi pengadaan CPNS TA 2024.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang belum melamar pada seleksi ASN.
  • Tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi kompetensi pengadaan PPPK Tahap I.
  • Serta tenaga non-ASN database BKN yang memenuhi syarat seleksi administrasi namun tidak mengikuti seleksi CPNS tahun anggaran 2024.

“Kami mengimbau kepada calon pelamar untuk proaktif ke pengelola SDM di instansi Pemerintah pusat/daerah dan segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” tegas Rini.

Sumber : HUMAS MENPANRB

Facebook Comments Box

Berita Terkait

25 Ditilang, 17 Ditegur! Polres Pohuwato Pertegas Operasi Patuh Otanaha 2026
CEGAH PENADAHAN DARI HULU! Kapolres Pohuwato Gandeng Pengepul Besi Bekas Persempit Ruang Peredaran Barang Hasil Kejahatan
POLEMIK AL-BATIN AL-WALLI MEMANAS! KETUM AKPERSI DESAK POLSEK CIRACAP USUT DUGAAN PROVOKASI, VERIFIKASI HOAKS, DAN MUI SEGERA TABAYUN
EMPAT DITILANG, 20 DITEGUR! OPERASI PATUH OTANAHA 2026 KIRIM PESAN TEGAS: DISIPLIN BERLALU LINTAS MENYANGKUT KESELAMATAN
APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!
DISIPLIN DI JALAN, KESELAMATAN JADI PRIORITAS! Polres Pohuwato Resmi Gelar Operasi Patuh Otanaha 2026
Patroli Gabungan Polres Pohuwato Sasar Titik Rawan, Puluhan Botol Bir Bintang Terjaring
“MERAWAT KEBERAGAMAN, MENJAGA KEDAMAIAN!” Kapolres Pohuwato Perkuat Harmoni Lintas Agama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 00:06 WITA

25 Ditilang, 17 Ditegur! Polres Pohuwato Pertegas Operasi Patuh Otanaha 2026

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:08 WITA

CEGAH PENADAHAN DARI HULU! Kapolres Pohuwato Gandeng Pengepul Besi Bekas Persempit Ruang Peredaran Barang Hasil Kejahatan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:59 WITA

POLEMIK AL-BATIN AL-WALLI MEMANAS! KETUM AKPERSI DESAK POLSEK CIRACAP USUT DUGAAN PROVOKASI, VERIFIKASI HOAKS, DAN MUI SEGERA TABAYUN

Senin, 26 Oktober 2026 - 19:34 WITA

EMPAT DITILANG, 20 DITEGUR! OPERASI PATUH OTANAHA 2026 KIRIM PESAN TEGAS: DISIPLIN BERLALU LINTAS MENYANGKUT KESELAMATAN

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WITA

APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!

Berita Terbaru