APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, PALEMBANG — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPP AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., CFLE., C.ILJ., menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran atas respons cepat dalam penanganan awal peristiwa kericuhan yang terjadi saat aksi Aliansi Cipayung Plus di depan Markas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Mapolda Sumsel), Palembang, pada 13 Oktober 2026.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah kericuhan di lokasi aksi dilaporkan turut mengakibatkan sejumlah mahasiswa dan jurnalis mengalami kekerasan. Insiden itu juga memunculkan desakan dari kalangan pers agar dugaan pengeroyokan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan diusut secara tuntas.

Rino Triyono menilai respons cepat aparat kepolisian merupakan bagian penting dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus memastikan setiap dugaan tindak pidana ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama DPP AKPERSI, kami menyampaikan apresiasi kepada Kapolrestabes Palembang beserta jajaran atas respons cepat dalam penanganan awal peristiwa tersebut. Kami berharap langkah ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, baik dalam penanganan insiden yang melibatkan mahasiswa Cipayung Plus maupun dugaan kekerasan terhadap jurnalis,” ujar Rino Triyono.

Menurutnya, penanganan peristiwa yang melibatkan mahasiswa dan insan pers membutuhkan kesigapan aparat, koordinasi antarinstitusi, serta keterbukaan dalam menyampaikan perkembangan perkara kepada masyarakat dengan tetap memperhatikan kepentingan penyidikan.

Apresiasi Harus Diikuti Penegakan Hukum yang Tuntas

DPP AKPERSI menegaskan bahwa apresiasi terhadap respons cepat kepolisian perlu berjalan seiring dengan dorongan agar seluruh rangkaian peristiwa diusut secara menyeluruh. Setiap pihak yang diduga terlibat harus diperiksa berdasarkan alat bukti dan fakta hukum, tanpa mengabaikan asas praduga tak bersalah.

Rino berharap aparat kepolisian terus mendalami keterangan para saksi, rekaman video, CCTV, serta bukti lain yang relevan untuk mengungkap kronologi dan peran masing-masing pihak dalam kericuhan tersebut.

“Kami mendukung langkah kepolisian dalam mengungkap fakta secara objektif. Apabila ditemukan unsur tindak pidana, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum. Penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, tidak tebang pilih, dan memberikan kepastian hukum kepada semua pihak,” tegasnya.

Ketum AKPERSI juga berharap koordinasi antara Polrestabes Palembang dan Polda Sumatera Selatan berjalan optimal sesuai kewenangan masing-masing, sehingga penanganan perkara dapat dilakukan secara efektif dan akuntabel.

Perlindungan Jurnalis Menjadi Bagian Penting Kemerdekaan Pers

DPP AKPERSI memberikan perhatian khusus terhadap dugaan kekerasan yang menimpa jurnalis ketika melaksanakan tugas peliputan. Menurut Rino, wartawan yang bekerja secara profesional memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat sehingga keselamatan mereka harus dihormati dan dilindungi.

Tindakan kekerasan, intimidasi, maupun upaya menghalangi kerja jurnalistik tidak boleh dianggap sebagai hal yang lumrah. Apabila dugaan tersebut terbukti memenuhi unsur pelanggaran hukum, penanganannya harus dilakukan melalui mekanisme yang berlaku.

“Jurnalis yang menjalankan tugas peliputan bukan pihak yang seharusnya menjadi sasaran kekerasan. Mereka bekerja untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, kami berharap seluruh pihak menghormati kerja jurnalistik dan kepolisian memastikan setiap laporan dugaan kekerasan ditangani secara serius,” kata Rino.

Rino menambahkan, kemerdekaan pers merupakan salah satu unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin kemerdekaan pers serta memberikan landasan hukum bagi perlindungan terhadap pelaksanaan kerja jurnalistik.

Dorong Pengamanan Aksi yang Profesional dan Proporsional

Selain mendorong pengusutan perkara, DPP AKPERSI meminta agar peristiwa tersebut menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak terkait, khususnya dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

Pengamanan demonstrasi harus dilaksanakan secara profesional dan proporsional dengan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, menjaga keselamatan peserta aksi, melindungi jurnalis yang melakukan peliputan, serta mempertimbangkan keamanan masyarakat di sekitar lokasi.

Rino menegaskan bahwa mahasiswa, kepolisian, dan insan pers memiliki fungsi serta tanggung jawab yang berbeda. Perbedaan pandangan maupun dinamika di lapangan harus diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum, bukan dengan tindakan kekerasan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Sinergi antara kepolisian, mahasiswa, dan insan pers harus dibangun atas dasar saling menghormati, profesionalitas, serta komitmen bersama untuk menjaga ketertiban dan demokrasi,” ujarnya.

AKPERSI Dukung Kepolisian yang Responsif dan Akuntabel

DPP AKPERSI menegaskan bahwa apresiasi yang disampaikan kepada Kapolrestabes Palembang merupakan bentuk dukungan terhadap respons aparat yang cepat dalam menjalankan tugas. Pada saat yang sama, AKPERSI mendorong agar proses penanganan perkara terus berjalan secara transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurut Rino, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat diperkuat melalui pelayanan yang responsif, penegakan hukum yang konsisten, serta keterbukaan dalam menindaklanjuti perkara yang menjadi perhatian publik.

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang telah dilakukan dan berharap komitmen tersebut terus dijaga hingga penanganan perkara berjalan tuntas sesuai ketentuan hukum. Kepastian hukum, perlindungan terhadap jurnalis, dan penghormatan terhadap hak masyarakat harus menjadi perhatian bersama,” tutup Rino Triyono.

DPP AKPERSI menyatakan akan terus mendorong terciptanya iklim jurnalistik yang aman, independen, dan profesional serta mendukung penegakan hukum yang berkeadilan di seluruh Indonesia.

Rilis DPP AKPERSI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

DISIPLIN DI JALAN, KESELAMATAN JADI PRIORITAS! Polres Pohuwato Resmi Gelar Operasi Patuh Otanaha 2026
Patroli Gabungan Polres Pohuwato Sasar Titik Rawan, Puluhan Botol Bir Bintang Terjaring
“MERAWAT KEBERAGAMAN, MENJAGA KEDAMAIAN!” Kapolres Pohuwato Perkuat Harmoni Lintas Agama
OPERASI PATUH OTANAHA 2026 DIMULAI 26 OKTOBER, POLRES POHUWATO BIDIK 9 JENIS PELANGGARAN
30 KASUS PETI DITANGANI, KAPOLDA GORONTALO APRESIASI KAPOLRES POHUWATO DAN 25 PERSONEL ATAS KINERJA PENEGAKAN HUKUM
HUT KE-75 HUMAS POLRI, POLRES POHUWATO HADIRKAN AKSI KEMANUSIAAN: DONOR DARAH, CEK KESEHATAN GRATIS HINGGA SANTUNI ANAK YATIM
PROYEK MASJID BLOK PLAN GORUT DIDUGA RUGIKAN NEGARA Rp2,41 MILIAR, TIGA TERSANGKA DITAHAN KEJARI
“JANGAN HAPUS JEJAK LELUHUR KAMI!” CUCU NANI WARTABONE BERSUARA, HUTAN SUWAWA TERANCAM
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:18 WITA

APRESIASI RESPONS CEPAT KAPOLRESTABES PALEMBANG, KETUM AKPERSI TEGASKAN: DUGAAN KEKERASAN TERHADAP JURNALIS HARUS DIUSUT TUNTAS!

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:47 WITA

DISIPLIN DI JALAN, KESELAMATAN JADI PRIORITAS! Polres Pohuwato Resmi Gelar Operasi Patuh Otanaha 2026

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:33 WITA

Patroli Gabungan Polres Pohuwato Sasar Titik Rawan, Puluhan Botol Bir Bintang Terjaring

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:21 WITA

“MERAWAT KEBERAGAMAN, MENJAGA KEDAMAIAN!” Kapolres Pohuwato Perkuat Harmoni Lintas Agama

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:41 WITA

OPERASI PATUH OTANAHA 2026 DIMULAI 26 OKTOBER, POLRES POHUWATO BIDIK 9 JENIS PELANGGARAN

Berita Terbaru