DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Memasuki hari ke-12 pelaksanaan Operasi Patuh Otanaha 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pohuwato semakin mengintensifkan langkah penegakan disiplin berlalu lintas melalui penertiban terhadap para pengguna jalan yang kedapatan melanggar ketentuan.
Di bawah komando Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, operasi kali ini tidak sekadar berorientasi pada pemeriksaan dan penindakan kendaraan, tetapi juga menghadirkan mekanisme sidang di tempat bagi para pelanggar sebagai bentuk penegakan hukum yang lebih efektif, terukur, dan berlandaskan ketentuan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut berlangsung di kawasan Simpang Empat Blok Plan, Kecamatan Marisa, Jumat (6/11/2026), dengan melibatkan sejumlah instansi terkait, di antaranya Kejaksaan Negeri Pohuwato, Pengadilan Negeri Marisa, pihak BRI, serta Samsat Pohuwato.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi tersebut, petugas menindak sekitar 20 pengendara yang selanjutnya mengikuti proses sidang di tempat sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku. Sementara itu, sebanyak 25 pengendara lainnya diberikan teguran lisan sebagai bentuk pembinaan dan edukasi.
Kasat Lantas Polres Pohuwato, IPTU G. Hartono, menjelaskan bahwa pelaksanaan sidang di tempat merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas.
“Sebanyak 20 pelanggar telah mengikuti sidang sesuai mekanisme yang berlaku, sementara 25 pengendara lainnya kami berikan teguran lisan,” ujar IPTU G. Hartono kepada awak media.
Ia mengungkapkan, dari hasil penertiban tersebut, mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Jenis pelanggaran yang ditemukan cukup beragam, mulai dari tidak menggunakan helm standar, tidak melengkapi kaca spion, tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), hingga pelanggaran administrasi dan ketentuan lalu lintas lainnya.
Bahkan, dalam operasi tersebut, sejumlah pelajar turut terjaring karena kedapatan mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm. Kondisi ini menjadi perhatian tersendiri bagi Satlantas Polres Pohuwato, mengingat keselamatan pelajar sebagai pengguna jalan perlu mendapat perhatian bersama.
Menurut Hartono, penindakan yang dilakukan petugas bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pengendara, melainkan sebagai langkah preventif agar masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan di jalan raya.
Ia pun berharap masyarakat, khususnya para orang tua, dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak yang menggunakan kendaraan bermotor. Penggunaan helm, kelengkapan kendaraan, serta kepemilikan SIM harus menjadi perhatian sebelum seseorang berkendara.
“Keselamatan berlalu lintas harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kami berharap masyarakat tidak hanya tertib ketika ada petugas yang melaksanakan operasi, tetapi menjadikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas sebagai kebiasaan sehari-hari,” harapnya.
Lebih lanjut, Kasat Lantas mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI, memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh Otanaha 2026, Satlantas Polres Pohuwato berkomitmen meningkatkan disiplin berlalu lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan potensi kecelakaan di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Operasi tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat bahwa tertib berlalu lintas bukan sekadar menghindari sanksi, melainkan bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan bersama. RED










