18 Alat Berat Beroperasi, Hukum Dipertanyakan: Tambang Ilegal Pasir Putih Kian Brutal

Sabtu, 4 April 2026 - 00:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO _ Aktivitas pertambangan ilegal di wilayah pasir putih , Kecamatan Motilango, menuai kecaman keras dari Aliansi Petani Bersatu bersama Akpersi,

Masyarakat menilai aktivitas tersebut bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam langsung keberlangsungan hidup para petani.

Kerusakan yang ditimbulkan mulai terlihat nyata. Air yang selama ini menjadi sumber utama pengairan sawah kini berubah keruh, bahkan tak lagi layak digunakan secara optimal untuk kebutuhan pertanian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih parah lagi, bendungan yang sebelumnya menjadi andalan petani kini dipenuhi material pasir dan tanah. Kondisi ini diduga kuat akibat dampak langsung dari aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di bagian hulu.

Salah satu perwakilan petani, Slamet, dengan tegas menyampaikan kekecewaan dan kemarahan masyarakat atas kondisi yang terjadi saat ini.

Dulu bendungan ini penuh air sebelum ada aktivitas di atas. Sekarang coba lihat, sudah dipenuhi pasir dan tanah. Kami jelas dirugikan,” ujarnya. Senin/04/04/2026

Menurut Slamet, kerusakan tersebut tidak bisa dianggap sepele. Jika dibiarkan, dampaknya bukan hanya pada lahan pertanian, tetapi juga bisa memicu krisis air bagi masyarakat sekitar.
Ironisnya, aktivitas ilegal tersebut diduga terus berlangsung tanpa adanya tindakan tegas dari pihak berwenang.

Hal ini memicu pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum di daerah.
Aliansi Petani Bersatu pun secara terbuka mendesak aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera turun langsung ke lokasi.

“Kami minta Polda Gorontalo jangan tutup mata. Segera tertibkan alat-alat yang beroperasi di atas sebelum kerusakan makin parah,” tegas Slamet.

Berdasarkan informasi di lapangan, terdapat sekitar 18 unit alat berat yang diduga aktif melakukan aktivitas pertambangan ilegal. Jumlah tersebut dinilai cukup besar dan mustahil tidak terpantau oleh pihak terkait.

Masyarakat kini menaruh harapan besar kepada pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas. Jika tidak, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga masa depan para petani yang ikut terancam. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Viral! Dugaan Kades Bermain di PETI Pasir Putih, AKPERSI Kantongi Nama Pengusaha dan Siap Lapor ke Kejati
AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 5 April 2026 - 22:52 WITA

Viral! Dugaan Kades Bermain di PETI Pasir Putih, AKPERSI Kantongi Nama Pengusaha dan Siap Lapor ke Kejati

Sabtu, 4 April 2026 - 00:03 WITA

18 Alat Berat Beroperasi, Hukum Dipertanyakan: Tambang Ilegal Pasir Putih Kian Brutal

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Berita Terbaru