Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Pemerintah Kelurahan Siduan, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato mempertegas sikapnya terhadap praktik perjudian yang dinilai tidak hanya meresahkan, tetapi juga menggerus fondasi sosial dan kultural masyarakat. Lurah Siduan, Mahmud Wasilu, S.AP, menegaskan bahwa pihaknya secara konsisten menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar menghentikan segala bentuk aktivitas perjudian, tidak hanya dalam momentum Ramadhan, tetapi sebagai komitmen jangka panjang dalam kehidupan bermasyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan pada Senin (23/03/2026), dengan penekanan bahwa persoalan perjudian bukan sekadar isu ketertiban, melainkan persoalan serius yang menyentuh dimensi moral, sosial, hingga keberlanjutan nilai-nilai adat di tengah masyarakat Siduan.

“Yang kami lakukan adalah membangun kesadaran. Judi bukan hanya melanggar norma, tetapi juga perlahan merusak struktur sosial dan masa depan generasi,” tegas Mahmud Wasilu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari sudut pandang sosial, aktivitas perjudian terbukti memicu gangguan dalam kehidupan masyarakat. Kehadirannya menciptakan ruang-ruang sosial yang tidak produktif, memicu konflik, serta mengikis rasa aman dan ketenteraman warga di lingkungan sekitar.

Lebih dalam, ancaman terbesar justru terletak pada dampak laten terhadap anak-anak. Paparan yang terus-menerus terhadap praktik perjudian berpotensi membentuk normalisasi perilaku menyimpang, yang pada akhirnya dapat melegitimasi praktik tersebut dalam cara pandang generasi muda. Kondisi ini dinilai berbahaya karena menciptakan siklus sosial yang sulit diputus.

Dalam perspektif kultural, Kelurahan Siduan sebagai bagian dari entitas “kerajaan empat” memiliki tanggung jawab historis untuk menjaga kemurnian nilai adat. Praktik perjudian secara tegas dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip luhur yang selama ini menjadi identitas masyarakat. Bahkan, dalam banyak kasus, aktivitas ini menjadi pintu masuk terhadap tindakan kriminal yang lebih kompleks.

Meneguhkan hal tersebut, Mahmud Wasilu mengutip falsafah adat Gorontalo:
“Lipu’ndo to lipu lo uwopato, adati hula-hula’a to sara’a, sara’a hula-hula’a to Kuru’ani.”

Ungkapan ini menegaskan bahwa tatanan kehidupan masyarakat berdiri di atas fondasi adat yang bersendikan syariat, dan syariat yang bersumber dari Al-Qur’an. Dengan demikian, segala bentuk aktivitas yang bertentangan dengan nilai tersebut, termasuk perjudian, tidak memiliki ruang legitimasi dalam kehidupan sosial masyarakat Siduan.

Tidak hanya itu, dampak ekonomi dari praktik perjudian juga dinilai destruktif. Ketergantungan terhadap judi kerap menyeret individu pada kondisi finansial yang tidak stabil, yang pada akhirnya memicu konflik internal dalam keluarga dan merusak keharmonisan rumah tangga.

Meski demikian, pendekatan yang diambil oleh Pemerintah Kelurahan Siduan tetap bersifat persuasif dan preventif. Imbauan yang disampaikan diharapkan mampu menggugah kesadaran kolektif masyarakat, sekaligus diperkuat dengan sinergi bersama aparat keamanan seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

“Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Jika kesadaran tidak dibangun dari dalam masyarakat itu sendiri, maka persoalan ini akan terus berulang,” pungkasnya.

Dengan pendekatan yang menitikberatkan pada kesadaran moral, penguatan nilai adat, dan tanggung jawab sosial, Pemerintah Kelurahan Siduan berharap masyarakat mampu menjaga integritas lingkungan sosialnya, sekaligus melindungi generasi mendatang dari dampak destruktif praktik perjudian.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru