AKPERSI Kota Gorontalo: Yance Harun Sebut PT PETS Menghindari Uji Publik AMDAL

Selasa, 3 Februari 2026 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Ketertutupan dan sikap tidak tegas PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) kembali menuai kecaman dari kalangan aktivis. Yance Harun, aktivis senior sekaligus Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Gorontalo, secara terbuka mengutuk sikap perusahaan yang dinilai terus menghindar dari kewajiban keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik.

Menurut Yance Harun, persoalan utama yang memicu eskalasi aksi demonstrasi bukan semata tuntutan sepihak masyarakat, melainkan absennya penjelasan resmi dan argumentatif dari pihak perusahaan yang memiliki otoritas dan kompetensi untuk menjawab pertanyaan mendasar terkait legalitas dan kepatuhan lingkungan PT PETS.

“Publik bukan menuntut hal yang berlebihan. Yang diminta hanya satu: kejelasan. Tapi dari aksi jilid ke jilid, PT PETS selalu menghadirkan utusan yang tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjawab substansi AMDAL. Ini bentuk pengabaian terhadap hak publik,” tegas Yance Harun Senin, (02/02).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, pola komunikasi perusahaan yang selalu diwakili oleh pihak non-struktural justru memperkuat kesan bahwa PT PETS tidak siap diuji secara terbuka. Jawaban normatif seperti ‘akan disampaikan ke pimpinan’ dinilai tidak hanya mengambang, tetapi juga mencederai prinsip good corporate governance yang seharusnya menjadi standar minimal perusahaan pertambangan.

Lebih lanjut, Yance Harun menegaskan bahwa dokumen AMDAL merupakan dokumen publik yang secara etik dan hukum harus dapat diakses dan dijelaskan kepada masyarakat terdampak. Ketertutupan tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan krisis legitimasi serta memperdalam jurang ketidakpercayaan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kalau memang PT PETS memiliki izin yang sah dan AMDAL yang valid, mengapa sulit menghadirkan pihak yang kompeten? Mengapa selalu berlindung di balik perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan?” ujarnya.

Yance juga menyoroti dampak sosial dari sikap perusahaan yang dinilai elitis dan tertutup. Ia menyebut, kegagalan PT PETS menghadirkan pimpinan atau penanggung jawab teknis lingkungan dalam forum terbuka telah memicu spekulasi publik terkait legalitas perizinan perusahaan.

“Dalam konflik sumber daya alam, diam dan menghindar adalah bentuk pernyataan politik. Dan hari ini, PT PETS sedang menyatakan ketidaksiapannya untuk bertanggung jawab secara sosial,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa selama PT PETS tidak menghadirkan pihak yang benar-benar berwenang—baik pimpinan perusahaan maupun penanggung jawab AMDAL—maka gelombang kritik dan aksi sosial dipastikan akan terus berlanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PETS belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan ketidakhadiran pejabat yang berkompeten dalam menjawab polemik AMDAL, maupun membuka dokumen lingkungan yang selama ini menjadi tuntutan utama publik.

Humas DPD AKPERSI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru