DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Pohuwato mengintensifkan patroli malam dengan menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas dan tempat hiburan malam. Dalam operasi yang berlangsung Sabtu (24/10/2026) malam tersebut, personel kepolisian mengamankan 22 botol minuman keras merek Bir Bintang dari salah satu tempat hiburan malam di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Patroli yang dimulai pukul 21.00 WITA itu melibatkan Regu II Siaga bersama personel gabungan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Pohuwato. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato, IPTU Renly H. Turangan, S.H., sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menekan potensi gangguan keamanan sekaligus memastikan situasi tetap kondusif.
Sejumlah pejabat turut terlibat dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasat Sabhara IPTU Barthel Tamboto, S.H., KBO Sat Intelkam IPDA Hayun Mayang, KBO Sat Narkoba IPDA Taufik Maloho, S.H., serta Kanit 2 Sat Reskrim IPDA Moh. Ramdani, S.Tr.K., bersama personel gabungan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun lokasi yang menjadi sasaran patroli meliputi Bundaran Burung Maleo, kawasan Pantai Pohon Cinta, serta sejumlah tempat hiburan malam dan kafe di wilayah Kabupaten Pohuwato.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti perkelahian, penganiayaan, pencurian, pemalakan, hingga tindak kekerasan yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat.
Di tempat hiburan malam, personel melakukan pemantauan aktivitas pengunjung serta pemeriksaan senjata tajam sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi keributan, terutama yang dipicu perselisihan antarindividu maupun kelompok.
Selain melakukan pengawasan, personel kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga ketertiban, tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.
Kehadiran Regu II Siaga dan URC di lapangan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan kepolisian dalam mencegah tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari. RED









