Sif Malam SPBU Mananggu Dihentikan, Masyarakat Harap Pelayanan Kembali Dibuka

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, BOALEMO, GORONTALO — Penerapan kebijakan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Mananggu menjadi perhatian Komunitas Pengantri Mananggu. Mereka mengapresiasi langkah pengelola SPBU dalam menyesuaikan pelayanan dengan ketentuan yang berlaku, tetapi berharap penghentian sif ketiga pada malam hari tidak mengurangi akses masyarakat terhadap BBM yang dibutuhkan.

Perwakilan Komunitas Pengantri Mananggu, Sumantri Karim, yang juga mantan Camat Mananggu, menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai awak media, Selasa (20/10/2026). Ia menilai, penerapan kebijakan pengendalian BBM bersubsidi perlu diimbangi dengan solusi yang mempertimbangkan kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami mengapresiasi apa yang dilakukan pihak SPBU Mananggu dalam menerapkan edaran pemerintah. Namun, kami prihatin karena pelayanan sif ketiga pada malam hari sudah ditiadakan. Kami berharap ada solusi dari pemerintah terkait dan pihak SPBU agar pelayanan malam dapat diberlakukan kembali sampai pukul 07.00 WITA,” ujar Sumantri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pelayanan pada malam hingga pagi hari selama ini menjadi salah satu pilihan bagi masyarakat yang memiliki kebutuhan pengisian BBM di luar jam pelayanan siang. Karena itu, ia berharap perubahan pola operasional tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kebijakan, tetapi juga memperhatikan dampaknya terhadap aktivitas masyarakat.

Sumantri menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menentang kebijakan pemerintah. Ia justru berharap adanya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah terkait, pengelola SPBU, dan perwakilan masyarakat untuk menemukan jalan keluar yang dapat diterima bersama.

Manajemen SPBU Terbuka terhadap Masukan

Sementara itu, Manager SPBU Mananggu, Nofri Daulima, mengatakan bahwa dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah kalangan mengenai penerapan kebijakan baru tersebut. Ia menyatakan akan menampung berbagai masukan yang disampaikan masyarakat.

“Saya sudah berdiskusi dengan beberapa kalangan terkait kebijakan ini, dan masukan mereka akan saya tampung. Karena ini merupakan isu nasional, bukan hanya isu lokal, untuk sementara kami mengikuti aturan baru yang berlaku,” kata Nofri.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem sif ketiga masih diberlakukan untuk pelayanan BBM jenis Pertamax dan Dexalite. Sementara itu, pengaturan penyaluran BBM bersubsidi mengikuti ketentuan yang sedang diterapkan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa manajemen SPBU tetap membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak. Meski demikian, masyarakat masih mengharapkan adanya penjelasan mengenai kemungkinan penyesuaian jam pelayanan agar kebutuhan BBM pada malam hingga pagi hari tetap dapat terakomodasi.

Pemerintah dan SPBU Diharapkan Duduk Bersama

Di tengah penerapan kebijakan tersebut, kebutuhan akan solusi yang konkret menjadi perhatian utama. Pemerintah terkait diharapkan dapat berkoordinasi dengan pengelola SPBU untuk mengevaluasi kondisi pelayanan di lapangan, termasuk kemungkinan pengaturan jam operasional yang tetap sesuai ketentuan.

Di sisi lain, pengelola SPBU diharapkan dapat menyampaikan secara terbuka kendala yang dihadapi dalam menjalankan kebijakan baru, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Evaluasi bersama diperlukan agar pengendalian penyaluran BBM bersubsidi tetap berjalan, sementara kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang memadai juga mendapat perhatian. Setiap solusi tentunya perlu mempertimbangkan ketentuan yang berlaku, ketersediaan BBM, mekanisme pengawasan, serta kemampuan operasional SPBU.

Bagi Komunitas Pengantri Mananggu, harapan utamanya adalah terciptanya keseimbangan antara kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan demikian, persoalan ini diharapkan tidak berhenti pada perbedaan pandangan mengenai jam operasional. Pemerintah terkait dan pihak SPBU diharapkan dapat membangun komunikasi yang konstruktif untuk menghasilkan solusi yang jelas, terukur, dan tidak merugikan masyarakat maupun pengelola SPBU.

Masyarakat tidak sekadar membutuhkan kebijakan yang diterapkan, tetapi juga solusi yang menjawab kebutuhan mereka di lapangan.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

“JANGAN HAPUS JEJAK LELUHUR KAMI!” CUCU NANI WARTABONE BERSUARA, HUTAN SUWAWA TERANCAM
Aksi Damai AKPERSI di Mapolda Gorontalo, Dugaan Pelanggaran Garis Polisi Jadi Sorotan
Ketum AKPERSI Rino Triyono Serukan Aksi di Polres Bogor, Desak Dugaan Intimidasi Anggota Pers Diusut Tuntas dan Transparan
Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Berlanjut, Propam Dipanggil untuk Dimintai Keterangan
Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan
40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla
Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan
Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:22 WITA

“JANGAN HAPUS JEJAK LELUHUR KAMI!” CUCU NANI WARTABONE BERSUARA, HUTAN SUWAWA TERANCAM

Selasa, 20 Oktober 2026 - 14:25 WITA

Sif Malam SPBU Mananggu Dihentikan, Masyarakat Harap Pelayanan Kembali Dibuka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:56 WITA

Aksi Damai AKPERSI di Mapolda Gorontalo, Dugaan Pelanggaran Garis Polisi Jadi Sorotan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WITA

Ketum AKPERSI Rino Triyono Serukan Aksi di Polres Bogor, Desak Dugaan Intimidasi Anggota Pers Diusut Tuntas dan Transparan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:57 WITA

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Berlanjut, Propam Dipanggil untuk Dimintai Keterangan

Berita Terbaru