Pertambangan Alamotu Marisa Menelan Korban

Senin, 20 November 2023 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberta.id, POHUWATO,Headline News __Terjadi lagi Korban Tertimbun pekerjaan pertambangan ilegal Pohuwato di Kecamantan marisa akibat kelalaian kerja. Senin, 20 November 2023.

Diketahui kejadian itu terjadi sekitar Pukul 10.00 wita, Korban Yamin Pakaya umur kurang lebih 57 tahun Dusun Tanjung Desa Bulili Kecamatan Duhiadaa ini merupakan salah seorang buruh Tambang di Kabupaten Pohuwato.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Awak media Korban Meninggal saat masih berada di lokasi dan di larikan di Rumah Sakit RSUD Panua Kabupaten Pohuwato.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyampaian orang tua korban, dirinya mendapatkan informasi pada pukul 10.00 wita melalu panggilan telepon sepupunya yang saat itu kerja bersama dirinya di lokasi pertambangan tersebut.

“Saya dapat informasi tadi pagi kurang lebih jam 10.00 wita dari seorang sepupu nya yang berangkat kerja bersamanya, sehingga saya langsung bergegas menuju k lokasi tersebut,” Ungkapnya.

Arifin Mahadjani KBO Intel Pohuwato Pohuwato saat di konfirmasi Memebenarkan kejadian tersebut

“Ya.”jawabnya dengan singkat melalui chat WatsApp Senin, 20 November 2023.

Menurutnya Saat tertimbun korban langsung di larikan kerumah sakit RSUD Panua dalam kondisi yang sudah tidak bernyawa

Setelah dilakukan identifikasi oleh pihak Polres Pohuwato di RSUD, kemudian mayat tersebut diserahkan ke pihak keluarga untuk kebumikan di kediamannya.

(Isjan/PB

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru