Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!

Minggu, 22 Maret 2026 - 19:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Boalemo. –Aroma tak sedap dugaan pemborosan anggaran dan ketidakberesan proyek infrastruktur kembali mengguncang Gorontalo. Pengurus DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Provinsi Gorontalo secara terang-terangan membongkar kejanggalan fantastis pada proyek penggantian jembatan di bawah naungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Gorontalo.

Roy Syawal, Pengurus DPD Akpersi Provinsi Gorontalo, menyoroti tajam perbedaan angka yang sangat jomplang pada proyek pekerjaan jembatan yang secara spesifikasi panjang dan lebarnya hampir sama, khususnya di kawasan Desa Tapadaa.

Fakta di lapangan menunjukkan ketimpangan anggaran yang tidak masuk akal:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Jembatan Dulimata: Menelan anggaran hanya sekitar Rp 5 Miliar lebih.

– Jembatan Palu-Palu: Menelan anggaran sekitar Rp 8 Miliar lebih.

– Jembatan Dilehito – Hutamonu – Boalemo: Anggarannya membengkak fantastis hingga mencapai Rp 12.402.743.000 (Dua Belas Miliar Empat Ratus Dua Juta Tujuh Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Rupiah).

“Ini adalah angka yang sangat irasional! Ketiga jembatan ini memiliki volume, panjang, dan lebar yang hampir serupa. Lalu dari mana datangnya selisih miliaran rupiah pada Jembatan Dilehito? Ketimpangan harga yang sangat jauh ini jelas memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Jangan salahkan publik jika mencium adanya indikasi mark-up atau permainan kotor di balik angka 12,4 miliar ini!” tegas Roy Syawal pada Minggu, (22/03/2026).

Yang lebih memprihatinkan, pihak BPJN Provinsi Gorontalo seolah-olah bermain petak umpet dan lari dari tanggung jawab. Roy Syawal mengungkapkan bahwa sejak bulan lalu, dirinya telah berupaya menempuh jalur persuasif dengan menghubungi pihak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPJN melalui Kepala Satuan Kerja (KaSatker) untuk mempertanyakan dasar dari perbedaan angka yang mencurigakan tersebut.

Namun, hingga rilis ini diturunkan, tidak ada satu pun jawaban, balasan, atau klarifikasi dari pihak BPJN.

“Sikap bungkam dari pihak BPJN ini justru semakin mempertegas kecurigaan kami. Ada apa sebenarnya di balik proyek 12,4 Miliar ini? Apakah ada oknum yang sedang melindungi kepentingan tertentu? Institusi negara yang menggunakan uang rakyat tidak seharusnya bersikap antikritik dan tertutup seperti ini,” cecar Roy dengan nada geram.

DPD Akpersi Provinsi Gorontalo mendesak agar BPJN Provinsi Gorontalo segera membuka rincian Rencana Anggaran Biaya (RAB) Jembatan Dilehito ke ranah publik. Jika sikap bungkam ini terus dipertahankan, Akpersi tidak akan segan-segan untuk membawa temuan ini ke aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait agar dilakukan audit investigasi secara menyeluruh.

“Uang rakyat bukan untuk dibagi-bagi dalam keheningan. Kami tunggu keberanian BPJN Gorontalo untuk bicara!” tutup Roy SyawaL RED

.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Direktur Zunaidi dan Asisten CDO Ekomidarto Tegaskan AKPERSI sebagai Mitra Kritis: Sinergi Menuju Stabilitas Informasi dan Investasi
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru