Antrian Berulang, Hak Rakyat Terampas: AKPERSI Desak Penindakan Dugaan Penimbunan BBM

Kamis, 12 Februari 2026 - 09:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, menyoroti keras dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite yang terjadi di SPBU Mananggu, Kabupaten Boalemo pada Kamis, (12/02/2026). Sorotan ini muncul menyusul menguatnya keresahan publik terkait aktivitas pengisian BBM secara berulang menggunakan sepeda motor modifikasi yang diduga berlangsung secara sistematis.

Menurut Imran Uno, persoalan ini tidak boleh disederhanakan sebagai isu antrean atau kapasitas kendaraan semata. Substansi masalah justru terletak pada praktik pengisian berulang kali oleh oknum tertentu yang terindikasi difasilitasi oleh pihak SPBU, sehingga menciptakan distorsi distribusi BBM bersubsidi. “Jika pola ini benar terjadi, maka ini bukan sekadar pelanggaran etika pelayanan, tetapi sudah mengarah pada dugaan penimbunan BBM yang berdampak langsung pada hak masyarakat,” tegasnya.

Ia menegaskan, BBM bersubsidi merupakan kebijakan publik strategis yang dilindungi oleh regulasi negara. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, secara tegas diatur bahwa setiap orang dilarang melakukan penimbunan dan penyalahgunaan BBM yang disubsidi pemerintah. Lebih lanjut, dalam Pasal 55 UU Migas, disebutkan bahwa pelaku penimbunan BBM dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga enam tahun dan denda miliaran rupiah. Artinya, praktik semacam ini bukan wilayah abu-abu hukum, melainkan terang sebagai pelanggaran pidana.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM secara jelas menekankan bahwa BBM bersubsidi diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu dan harus disalurkan secara tepat sasaran. Setiap bentuk manipulasi distribusi, termasuk pengisian berulang menggunakan kendaraan modifikasi, merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip keadilan energi yang dijamin negara.

Kesaksian warga sekitar turut memperkuat dugaan tersebut. Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa hampir setiap hari motor modifikasi yang sama terlihat mengantre Pertalite secara berulang hingga menyebabkan stok BBM di SPBU Mananggu cepat habis. Akibatnya, masyarakat umum kerap tidak mendapatkan BBM meski telah mengantre sesuai aturan. “Kami ini masyarakat kecil, tapi justru sering tidak kebagian. Yang bolak-balik itu terus dilayani,” ungkapnya.

Imran Uno menilai kondisi ini sebagai indikator lemahnya pengawasan dan berpotensi menumbuhkan praktik mafia BBM di tingkat lokal. Oleh karena itu, ia mendesak Kapolres Boalemo dan instansi terkait untuk segera melakukan penyelidikan terbuka dan profesional. “Negara tidak boleh kalah oleh praktik culas segelintir oknum. Ketika subsidi diselewengkan, yang dirampas bukan hanya BBM, tetapi hak konstitusional rakyat,” ujarnya.

AKPERSI Gorontalo menegaskan, pembiaran terhadap dugaan praktik penimbunan BBM akan menjadi preseden buruk dalam tata kelola energi nasional. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan merupakan prasyarat mutlak agar distribusi BBM kembali pada ruh konstitusionalnya: sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan mafia dan jaringan oportunis.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan
Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS
P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari
Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah
Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:00 WITA

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WITA

Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WITA

Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WITA

P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 19:25 WITA

Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah

Berita Terbaru