Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik, Penyidik Periksa Stevani Syawal dan Amel

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO — Proses penyelidikan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang menyeret nama Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno, terus bergulir di Polda Gorontalo. Pada Senin (15/06/2026), penyidik menghadirkan Stevani Syawal, C.ILJ dan Amel sebagai saksi utama dalam perkara tersebut.

Keduanya diketahui merupakan pengurus DPD AKPERSI Gorontalo yang dimintai keterangan oleh penyidik terkait sejumlah informasi dan materi yang diduga berkaitan dengan laporan yang tengah ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo.

Usai memberikan keterangan, Stevani Syawal mengungkapkan bahwa dirinya menjelaskan kepada penyidik mengenai dugaan penyebaran informasi yang dinilai menyerang kehormatan dan nama baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan analisis linguistik terhadap kata-kata yang terdapat dalam voice note (VN) dan video yang disebarkan oleh pihak yang dilaporkan, terdapat unsur serangan terhadap kehormatan atau nama baik Ketua DPD AKPERSI Gorontalo, Imran Uno. Konteks kalimat tersebut mengandung tuduhan yang belum terbukti kebenarannya dan berpotensi menimbulkan polemik di antara sesama pengurus DPD maupun DPC AKPERSI se-Provinsi Gorontalo,” ujar Stevani kepada wartawan.

Selain itu, Stevani juga mengaku menjelaskan kepada penyidik mengenai adanya percakapan dalam grup WhatsApp yang menurutnya berisi penyebaran informasi yang diduga tidak sesuai dengan fakta.

“Saya juga melihat percakapan di grup WhatsApp di mana terdapat penyebaran informasi yang menurut kami tidak benar kepada sejumlah rekan wartawan. Hal tersebut turut saya sampaikan kepada penyidik sebagai bagian dari keterangan saksi,” katanya.

Sementara itu, Amel yang turut diperiksa sebagai saksi menyatakan bahwa dirinya hadir untuk memenuhi panggilan penyidik serta memberikan keterangan sesuai dengan apa yang diketahui dan dialaminya terkait perkara yang sedang diproses.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mendalami seluruh unsur laporan, termasuk mengumpulkan keterangan, dokumen, serta alat bukti lain yang dianggap relevan dalam perkara dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penyelidikan masih berlangsung dan penyidik Ditreskrimsus Polda Gorontalo terus melakukan pendalaman terhadap seluruh pihak yang berkaitan dengan laporan tersebut guna memastikan penanganan perkara berjalan secara objektif, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru