Dari Kerusakan ke Pengalihan Isu: AKPERSI Nilai PGP Hindari Tanggung Jawab atas Banjir Hulawa

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO, –Banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, bukan sekadar peristiwa alam biasa. Tragedi ini telah membuka tabir persoalan yang lebih dalam: relasi timpang antara kepentingan korporasi tambang dan keberlangsungan hidup masyarakat lokal. Di tengah penderitaan warga, pernyataan pihak Pani Gold Project (PGP) yang menyebut aktivitas penambang lokal sebagai penyebab banjir justru memicu gelombang kritik luas.

Alih-alih menunjukkan empati dan tanggung jawab sosial, perusahaan dinilai berupaya mengalihkan sorotan publik dari aktivitas operasionalnya sendiri. Padahal, banjir yang terjadi telah merendam permukiman, merusak lahan pertanian, dan memaksa sebagian warga mengungsi. Kerugian yang ditanggung masyarakat tidak hanya bersifat material, tetapi juga menyentuh aspek psikologis dan keberlanjutan hidup mereka.

Koordinator Persatuan Penambang Lokal, Meli Tantu, secara tegas membantah tudingan tersebut. Ia menilai pernyataan pihak perusahaan sebagai bentuk pengaburan fakta di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami ini sudah puluhan tahun hidup dan menambang di wilayah ini. Tidak pernah terjadi banjir separah sekarang. Justru setelah perusahaan masuk, alat berat bekerja, tanah dikupas, dan material buangan ditumpuk tanpa kendali, baru banjir datang,” tegas Meli.

Menurutnya, perubahan bentang alam akibat aktivitas industri berskala besar telah merusak sistem resapan dan alur alami air. Ketika hujan turun, air tidak lagi memiliki ruang untuk mengalir secara normal, sehingga meluap ke pemukiman warga. Dalam konteks ini, menyalahkan penambang lokal dianggap sebagai bentuk pengingkaran terhadap realitas ekologis yang kasat mata.

Sorotan keras juga datang dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menilai pernyataan pihak Pani Gold Project sebagai narasi sepihak yang berpotensi menyesatkan opini publik.

AKPERSI menegaskan bahwa perusahaan seharusnya menunjukkan tanggung jawab moral dan ekologis, bukan justru melempar kesalahan kepada masyarakat kecil yang selama ini hidup berdampingan dengan alam. “Ketika korporasi besar masuk dengan alat berat dan perubahan masif terhadap lanskap lingkungan, maka wajar jika publik mempertanyakan dampak ekologisnya. Menyalahkan warga lokal adalah bentuk penghindaran tanggung jawab,” tegas pernyataan ketua AKPERSI DPD Gorontalo pada Rabu, (31/12/2025).

Lebih jauh, AKPERSI mendorong pemerintah daerah dan instansi terkait untuk melakukan audit lingkungan secara independen dan transparan terhadap seluruh aktivitas Pani Gold Project. Tanpa langkah tegas, narasi sepihak dikhawatirkan akan terus menutupi akar persoalan, sementara masyarakat terus menanggung risiko bencana berulang.

Bagi warga Hulawa, banjir bukan sekadar musibah alam, melainkan alarm keras atas ketidakseimbangan relasi antara kekuatan modal dan keselamatan rakyat. Di titik inilah negara diuji: berpihak pada kebenaran ekologis dan keselamatan warga, atau membiarkan kepentingan korporasi berdiri di atas penderitaan masyarakat.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru