Desakan Evaluasi Kasubag Dinkes Menguat: AJB Tekankan Transparansi dan Etika Pelayanan Publik

Sabtu, 15 November 2025 - 11:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, BOALEMO — Gelombang desakan terhadap Pemerintah Kabupaten Boalemo untuk melakukan pembenahan di tubuh birokrasi kembali mencuat Pada Sabtu, (15/11/2025). Ketua Aliansi Jurnalis Boalemo (AJB), Boby Amir, meminta Bupati Boalemo, Rum Pagau, agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap salah satu kepala subbagian (kasubag) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo.

Dorongan ini muncul setelah Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo secara resmi melaporkan dugaan monopoli dan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan serta bahan medis habis pakai senilai lebih dari Rp50,9 miliar. Laporan tersebut, yang disampaikan langsung oleh Koordinator GERAK, Abdul Wahidin Tutuna, telah diterima Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan diteruskan ke Kejaksaan Tinggi Gorontalo untuk proses tindak lanjut.

Menurut Boby Amir, persoalan ini tidak hanya berhenti pada dugaan penyimpangan anggaran, tetapi juga menyangkut aspek etika birokrasi dan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti sikap oknum kasubag yang dinilai tidak kooperatif terhadap wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait isu tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada laporan bahwa oknum tersebut kerap menghindar ketika ingin dimintai klarifikasi. Padahal, keterbukaan adalah bagian fundamental dari tata kelola pemerintahan yang baik,” tegas Boby.

Selain itu, keluhan dari internal Dinas Kesehatan Boalemo juga ikut menguat. Oknum kasubag tersebut disebut sering memperlakukan staf secara tidak profesional dan bertindak melampaui kewenangannya, bahkan “seolah-olah menjadi kepala dinas”. Hal ini diperparah oleh laporan bahwa proses pengurusan tagihan gaji dan tagihan lainnya acap kali mengalami keterlambatan, yang diduga dipicu oleh kebijakan sepihak sang pejabat.

Boby menegaskan bahwa Dinas Kesehatan adalah institusi strategis yang memerlukan manajemen yang tertib serta pengawasan yang disiplin. Setiap penyimpangan, baik administratif maupun perilaku, dapat berdampak serius pada pelayanan publik dan kredibilitas pemerintahan.

“Banyak pekerjaan proyek kesehatan yang menuntut akurasi dan integritas. Jika ada oknum yang bertindak di luar batas kewenangannya, hal itu berpotensi merusak sistem dan menghambat pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia pun berharap Bupati Boalemo tidak menunda evaluasi terhadap kasubag yang dimaksud, guna menjaga integritas birokrasi, memastikan kualitas pelayanan publik, serta mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Boby menekankan bahwa sikap kooperatif dan keterbukaan informasi dari setiap pejabat sangat penting untuk menghindari prasangka publik dan memperkuat kepercayaan terhadap pemerintah daerah.

Dengan desakan yang terus menguat dari berbagai pihak, publik kini menunggu langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam merespons persoalan yang berpotensi mencoreng wajah birokrasi kesehatan tersebut.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru