DUASISIinvestigasi.COM, Kabupaten Gorontalo – Bupati H. Sopyan Puhi menerima langsung kunjungan silaturahmi jajaran pengurus Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD dan DPC Kabupaten Gorontalo di ruang kerja Bupati, Senin (02/03/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari konsolidasi organisasi sekaligus penyampaian agenda strategis AKPERSI, yakni pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas), Uji Kompetensi Wartawan (UKW), serta pelantikan pengurus DPD dan DPC se-Provinsi Gorontalo.
Dalam dialog yang berlangsung hangat dan substansial, Bupati menyampaikan apresiasi atas inisiatif AKPERSI yang dinilainya berkontribusi terhadap penguatan kualitas demokrasi lokal melalui peningkatan kapasitas insan pers.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pers adalah pilar demokrasi. Profesionalisme dan kompetensi wartawan menjadi prasyarat agar fungsi kontrol sosial berjalan secara sehat, kritis, dan tetap berimbang,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, agenda Rapimnas dan UKW bukan sekadar seremoni kelembagaan, melainkan langkah strategis dalam membangun ekosistem informasi yang akuntabel di tengah tantangan disrupsi digital dan kompleksitas dinamika politik daerah. Bupati juga menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk memberikan dukungan moril maupun materil, sepanjang tetap sesuai regulasi dan prinsip transparansi.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ, menjelaskan bahwa Rapimnas, UKW, dan pelantikan pengurus DPD serta DPC se-Provinsi Gorontalo dijadwalkan berlangsung pada 20 April 2026 di Badan Diklat Provinsi BKPSDM Provinsi Gorontalo.
Menurutnya, pemilihan lokasi tersebut mencerminkan semangat peningkatan kapasitas dan profesionalisme, karena Badan Diklat merupakan institusi yang secara fungsional berfokus pada pengembangan sumber daya manusia.
Imran juga mengungkapkan bahwa sebelum penetapan agenda, jajaran pengurus AKPERSI telah melakukan audiensi dan memperoleh restu dari Gubernur Gorontalo.
“Restu dari Gubernur menjadi legitimasi moral bahwa penguatan kompetensi pers adalah kebutuhan bersama. UKW bukan sekadar formalitas, melainkan standar objektif untuk menjaga kualitas, integritas, dan tanggung jawab etik jurnalis,” tegas Imran.
Pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Gorontalo, Anis Djuma, menyatakan bahwa momentum ini harus dimaknai sebagai upaya kolektif membangun pers yang tidak hanya kritis, tetapi juga edukatif.
“Pers memiliki tanggung jawab mencerdaskan publik. Melalui UKW dan pelantikan struktural yang kuat, kami ingin memastikan bahwa setiap jurnalis bekerja berdasarkan kompetensi, kode etik, dan orientasi kepentingan publik,” ujarnya.
Sementara itu, Roman, yang juga merupakan jurnalis sekaligus penyiar radio, menambahkan bahwa transformasi media saat ini menuntut insan pers untuk adaptif terhadap multiplatform informasi.
“Jurnalis hari ini tidak hanya menulis, tetapi juga berbicara di ruang siaran dan platform digital. Profesionalisme harus sejalan dengan kemampuan komunikasi publik yang baik, agar informasi yang disampaikan tetap faktual dan tidak memicu disinformasi,” ungkapnya.
Pertemuan tersebut ditutup dengan komitmen bersama untuk membangun sinergi yang sehat antara pemerintah daerah dan insan pers, dalam kerangka kemitraan yang setara dan independen. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu memperkuat fondasi demokrasi lokal di Gorontalo melalui pers yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
Red-DSI.COM










