Hasan Lasiki: Kewibawaan APH Dipertaruhkan, DPP LA HAM Siap Datangi Polres

Kamis, 29 Januari 2026 - 09:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato – Dugaan pembiaran aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan hutan Potabo terus memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat sipil. Setelah sebelumnya Pohuwato Watch mengungkap keberanian para pelaku PETI beroperasi tanpa hambatan hukum, kini DPP Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia (LA HAM) menyatakan sikap tegas.

Perwakilan DPP LA HAM, Hasan Lasiki, menegaskan bahwa pihaknya akan mendatangi Polres Pohuwato pada hari Senin untuk mempertanyakan secara langsung kewibawaan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dinilai semakin dipertanyakan publik.

“Hari Senin kita harus datangi Polres untuk mempertanyakan kewibawaan APH, apakah hanya bisa diruntuhkan oleh beberapa nama. Dan ini menjadi laporan saya ke DPP lewat lembaga LA HAM, kebetulan juga saya bagian dari lembaga ini,” ujar Hasan Lasiki pada Kamis, (29/01/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Hasan, keberlanjutan aktivitas PETI yang dilakukan oleh aktor-aktor yang sama dari waktu ke waktu telah menciptakan persepsi publik bahwa hukum tidak lagi bekerja secara adil. Ia menilai, jika aparat penegak hukum gagal menindak secara tegas, maka yang runtuh bukan hanya lingkungan hidup, tetapi juga otoritas negara di mata masyarakat.

Hasan menegaskan bahwa langkah mendatangi Polres bukanlah bentuk tekanan, melainkan upaya konstitusional untuk menagih akuntabilitas negara dalam penegakan hukum, khususnya terhadap kejahatan lingkungan yang telah menimbulkan kerusakan hutan dalam skala besar di Kabupaten Pohuwato.

“Ketika nama-nama pelaku disebut secara terbuka namun tidak pernah disentuh hukum, maka wajar jika publik bertanya: hukum ini bekerja untuk siapa?” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa laporan ke DPP LA HAM akan memuat indikasi pembiaran aktivitas PETI di kawasan hutan yang secara tegas dilarang oleh undang-undang. Jika diperlukan, LA HAM tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat nasional agar mendapatkan atensi serius dari institusi penegak hukum pusat.

“Kami ingin memastikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan informal. Jika APH kalah oleh segelintir nama, maka negara sedang berada dalam krisis kewibawaan,” tegas Hasan.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru