Jeritan Penambang Gorontalo: MPI Boalemo Sebut Pemerintah Gusnar–Ida Abaikan Amanat Konstitusi

Sabtu, 7 Maret 2026 - 22:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Boalemo – Jerit tangis penambang lokal di Provinsi Gorontalo pecah. Kebijakan pemerintah yang dinilai represif dan tidak berpihak pada rakyat kecil memicu kecaman keras dari Dewan Pimpinan Cabang Masyarakat Pertambangan Indonesia (DPC MPI) Kabupaten Boalemo, Sabtu (07/03/2026).

Sekretaris DPC MPI Boalemo, Roy Syawal, dengan lantang menyebut bahwa kondisi saat ini adalah bentuk nyata pengkhianatan terhadap Pasal 33 ayat (3) UUD 1945. Ia menegaskan bahwa negara seharusnya mengelola kekayaan alam untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat, bukan justru menciptakan ketakutan yang melumpuhkan ekonomi.
Ekonomi Lumpuh, Pasar Emas Membeku

Roy menyoroti atmosfer penegakan hukum belakangan ini yang tidak memberikan solusi, melainkan teror psikologis bagi pelaku usaha emas. Efek domino dari kebijakan ini telah memutus urat nadi ekonomi masyarakat Gorontalo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang terjadi hari ini bukan sekadar pengetatan hukum, tetapi pembunuhan ekonomi secara perlahan. Pasar emas rakyat membeku. Pemilik toko emas ketakutan, pengepul ragu bertransaksi, dan akhirnya penambang kita tidak punya tempat menjual keringat mereka. Rakyat kecil sedang dicekik pelan-pelan!” tegas Roy Syawal.

MPI Boalemo menilai pemerintahan Gusnar Ismail – Ida Syaidah gagal total dalam menjalankan program kerakyatan dan pengentasan kemiskinan di Bumi Gorontalo. Alih-alih mencarikan solusi di tengah krisis, pemerintah dianggap justru memperkeruh situasi.

Roy membandingkan kebijakan lokal ini dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menginstruksikan agar tambang rakyat dibantu melalui wadah koperasi, bukan justru dibasmi tanpa solusi.

“Presiden Prabowo jelas memerintahkan agar rakyat yang menambang itu dibantu lewat koperasi. Namun di Gorontalo, logikanya terbalik! Rakyat dilarang menambang, pengepul dilarang membeli. Tugas pemerintah itu melegalkan yang ilegal melalui pembinaan, bukan mematikan mata pencaharian warga,” tambahnya dengan nada Tegas.

Saat ini, meski emas hasil tambang tradisional tersedia, jalur distribusinya tertutup rapat. Akibatnya Penghasilan keluarga penambang menjadi tidak menentu, Perputaran uang di desa-desa melambat drastis, Pedagang kecil yang bergantung pada hasil tambang ikut gulung tikar.

MPI Boalemo mendesak pemerintah untuk segera berhenti menggunakan pendekatan kekuasaan dan beralih ke pendekatan kesejahteraan. Jika situasi ini terus dibiarkan, MPI memperingatkan akan adanya gejolak sosial yang lebih besar akibat perut rakyat yang lapar karena kebijakan yang tidak memanusiakan manusia. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru