Ka Kuhu Dipanggil Bidpropam Polda Gorontalo, Jadi Saksi Kasus Dugaan Pelanggaran Disiplin Polwan Viral

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO — Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo melayangkan surat panggilan resmi kepada seorang warga bernama Zainudin Hadjarati atau yang akrab disapa Ka Kuhu. Pemanggilan ini dilakukan guna meminta keterangan yang bersangkutan dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Berdasarkan dokumen resmi yang diterima, pemanggilan tersebut tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: SPG/17/VI/HUK.12.10./2026/Subbidprovos yang diterbitkan di Gorontalo pada tanggal 9 Juni 2026.

Ka Kuhu dijadwalkan untuk menghadap langsung kepada Pemeriksa Provos, Bripka Muliadi, S.H., di ruangan Riksa Subbidprovos Bidpropam Polda Gorontalo pada Kamis, 11 Juni 2026, pukul 10.00 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan perkara dugaan pelanggaran disiplin anggota Polri yang diduga dilakukan oleh oknum Polwan berinisial Bripka NSM, yang menjabat sebagai Ba Dit Samapta Polda Gorontalo.

Kasus internal ini mencuat setelah terduga pelanggar diduga memposting sebuah status melalui akun media sosial Facebook miliknya. Unggahan tersebut kemudian menjadi viral di jagat maya dan dinilai telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tindakan oknum anggota tersebut diduga kuat melanggar Pasal 3 huruf (g) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemeriksaan saksi-saksi masih terus berjalan guna mengumpulkan keterangan dan melengkapi berkas perkara disiplin kedinasan tersebut. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan
Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS
P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari
Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah
Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:00 WITA

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WITA

Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WITA

Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WITA

P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 19:25 WITA

Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah

Berita Terbaru