Kejati Bongkar Dugaan Gratifikasi Proyek, Nama Jamroni Mile Muncul dalam Pemeriksaan

Rabu, 18 Februari 2026 - 22:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Jamroni Mile, Wakil Ketua Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Gorontalo sekaligus anak dari Bupati Bone Bolango, tengah menjalani proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati Gorontalo).

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap dan gratifikasi dalam proses pengadaan barang dan jasa di wilayah Kabupaten Bone Bolango.

Informasi resmi diperoleh dari Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Rudi Iskandar, yang membenarkan adanya pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemeriksaan sudah dilakukan sejak jam 10 tadi pagi,” ujarnya saat ditemui wartawan, Rabu (18/02/2026).

Berdasarkan pantauan di kantor Kejati Gorontalo, proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WITA. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai status hukum Jamroni Mile, apakah masih sebatas saksi atau telah meningkat ke tahap penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat posisi Jamroni Mile sebagai salah satu pimpinan partai politik di tingkat provinsi, serta adanya dugaan keterkaitan dengan proyek pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.

Media ini masih terus berupaya menggali informasi lebih dalam terkait konstruksi perkara, nilai proyek yang diduga bermasalah, serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut diperiksa dalam perkara tersebut.

Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada pemberitaan berikutnya.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru