Kelangkaan Gas LPG 3 Kg di Pangkalan, Komisi II DPRD Bolmut Desak Dinas Disperindag Segera Cari Solusi

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komis II DPRD Bolaang Mongondow Utara Ronal Bolota

Anggota Komis II DPRD Bolaang Mongondow Utara Ronal Bolota

POJOKberita.ID – http://Anggota Komisi II DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Ronal Bolota menyoroti Kelangkaan gas LPG 3 Kg di Wilayah Bolmong utara. Anggota dewan dari partai Perindo ini mendesak  Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) agar segera mencari letak permasalahannya.

Kondisi ini menyebabkan harga di pasaran melonjak hingga mencapai Rp. 50.000 sampai dengan Rp.30,000 per tabung, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

“ Dinas terkait harus tegas! Jangan biarkan pangkalan-pangkalan yang kurang ajar ini terus merugikan masyarakat kecil. Lakukan penyisiran dan tindak tegas jika ditemukan pelanggaran,” ujar Ronal, Selasa (14/01/25).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan ini mengarah pada pelanggaran serius terhadap Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian LPG. Regulasi ini secara tegas menyebutkan bahwa LPG subsidi hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan usaha mikro, bukan untuk dijual kembali dalam jumlah besar kepada pihak pengecer. Selain itu, praktik penjualan di atas HET juga melanggar ketentuan yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007.

Ronal mendesak pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk segera mengambil langkah tegas.

“Pemkab harus bertindak cepat. Lakukan inspeksi mendadak ke pangkalan-pangkalan yang dicurigai. Jika ditemukan pelanggaran, cabut izinnya. Jangan biarkan masyarakat menjadi korban dari ulah segelintir pihak yang tamak,” tegasnya.

Ronal Bolota, juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap penyimpangan yang mereka temui.

“Jika ada pangkalan yang menjual gas di atas HET atau melakukan penimbunan, jangan ragu untuk melapor ke Disperindag atau Pertamina Call Center 135,” Imbau Ronal Bolota anggota Komisi II DPRD Bolmut.

Editor : @mor Doank

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru