Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Perkembangan terbaru dalam kasus misteri kematian Mahmud Lihawa (18) kembali mencuat. Pihak keluarga korban yang bertindak sebagai pelapor, Mohamad Napu (65), yang merupakan kakek dari korban, mendatangi Polres Pohuwato, Kamis (26/03/2026), guna meminta kejelasan terkait hasil autopsi yang hingga kini belum disampaikan secara resmi.

Kedatangan pelapor menunjukkan adanya kekhawatiran serius terhadap lambannya proses pengungkapan fakta medis dan hukum dalam kasus yang sejak awal dinilai penuh kejanggalan.

Berdasarkan keterangan pelapor, setibanya di Mapolres Pohuwato, ia terlebih dahulu menuju ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sebelum kemudian diarahkan ke Unit Reserse Kriminal (Reskrim) yang menangani perkara tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, upaya untuk memperoleh informasi langsung dari penyidik belum membuahkan hasil.

“Saya ke SPKT, lalu diarahkan ke Reskrim. Tapi saat dikonfirmasi, pihak yang menangani belum bisa ditemui karena kanit masih cuti pasca Lebaran Idul Fitri,” ujar Mohamad Napu.

Kondisi tersebut membuat pelapor belum mendapatkan kepastian terkait perkembangan penyelidikan, khususnya hasil autopsi yang dinilai menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian korban.

Meski demikian, pihak keluarga menyatakan akan kembali mendatangi Polres Pohuwato dalam waktu dekat untuk memperoleh kejelasan.

“Mungkin saya akan kembali lagi ke Polres hari Senin, insyaAllah, untuk konfirmasi kembali,” lanjutnya.

Lebih jauh, pelapor menegaskan bahwa keluarga berharap proses penanganan perkara ini dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan profesional, mengingat waktu yang telah berjalan sejak peristiwa terjadi dinilai cukup lama tanpa adanya kepastian yang jelas.

“Saya berharap kasus ini dibuka secara transparan, karena kami dari pihak keluarga sudah cukup lama menunggu kepastian, baik dari hasil autopsi maupun kepastian hukum,” tegasnya.

Dalam perspektif hukum dan investigatif, hasil autopsi merupakan instrumen krusial yang tidak hanya berfungsi sebagai dasar ilmiah untuk menentukan sebab kematian, tetapi juga menjadi pijakan awal dalam mengkonstruksi dugaan tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya unsur kekerasan.

Keterlambatan penyampaian hasil autopsi berpotensi memunculkan ruang spekulasi publik serta menurunkan tingkat kepercayaan keluarga terhadap proses penegakan hukum.

Karena itu, dorongan keluarga korban agar aparat penegak hukum segera memberikan kejelasan merupakan bagian dari hak korban dan keluarga dalam memperoleh kepastian hukum, sebagaimana dijamin dalam prinsip-prinsip penegakan hukum yang berkeadilan.

Kasus ini juga menjadi ujian bagi aparat penegak hukum di daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam penanganan perkara yang mendapat perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Reskrim yang menangani perkara tersebut, namun belum memberikan tanggapan resmi.

Sementara itu, keluarga korban masih menunggu kepastian resmi dari pihak kepolisian, khususnya terkait hasil autopsi yang diharapkan dapat membuka tabir di balik kematian Mahmud Lihawa.

Reporter-Simon Napu-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Direktur Zunaidi dan Asisten CDO Ekomidarto Tegaskan AKPERSI sebagai Mitra Kritis: Sinergi Menuju Stabilitas Informasi dan Investasi
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru