Ketua DPD LA-HAM Pohuwato Ismail Hippy: DPRD Jangan Tebang Pilih, Semua Perusahaan Wajib Dievaluasi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia – (LA-HAM) Kabupaten Pohuwato, Ismail Hippy, memberikan apresiasi atas langkah DPRD Pohuwato yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang emas, yakni PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Merdeka Gold, terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut.

Namun demikian, Ismail menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh berhenti pada sektor pertambangan semata. Menurutnya, keadilan dalam penegakan aturan ketenagakerjaan menuntut DPRD untuk bersikap konsisten dan menyeluruh terhadap seluruh sektor usaha yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.

“Langkah DPRD sudah berada di jalur yang tepat, tetapi jangan berhenti pada sektor tambang saja. Prinsip keadilan menuntut agar semua perusahaan yang beroperasi di Pohuwato dievaluasi secara objektif dan menyeluruh,” tegas Ismail pada Jum’at (26/12/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia kemudian menyoroti sejumlah sektor usaha strategis yang dinilai luput dari pengawasan serius, padahal memiliki dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja lokal maupun kondisi sosial masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi sorotan di antaranya:

  • Sektor industri pengolahan kelapa, khususnya perusahaan produksi minyak kelapa dalam PT MNS (Multi Nabati Sulawesi).
  • Sektor perkebunan sawit, yang melibatkan perusahaan PT. LIL dan PT. STN.
  • Sektor industri pengolahan kayu, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pelet kayu atau briket, yakni PT. BJA, PT. IGL, dan PT. BTL.
  • Sektor jasa pembiayaan dan ritel, termasuk sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah Pohuwato.

Menurut Ismail, seluruh sektor tersebut perlu mendapat perhatian serius dari DPRD dan instansi teknis terkait, terutama menyangkut kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, serta transparansi sistem rekrutmen.

Lebih lanjut, ia juga melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pohuwato. Ia menilai, pengawasan yang dilakukan selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh kondisi riil di lapangan.

“Disnakertrans jangan hanya aktif di atas kertas. Jangan sampai kerja-kerja pengawasan hanya menjadi formalitas atau sekadar laporan manis tanpa verifikasi lapangan,” tegasnya.

Ismail menambahkan, jika benar pemerintah daerah berkomitmen mendukung program Bupati dalam menciptakan lapangan kerja yang adil dan berkeadilan, maka seluruh perangkat daerah harus bekerja secara nyata, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.

“Jangan bekerja untuk pencitraan. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat. Itu esensi dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Dengan pernyataan ini, Ismail berharap DPRD Pohuwato mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berimbang, serta memastikan seluruh sektor usaha di daerah benar-benar mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru