DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Analisis Hak Asasi Manusia – (LA-HAM) Kabupaten Pohuwato, Ismail Hippy, memberikan apresiasi atas langkah DPRD Pohuwato yang telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah perusahaan tambang emas, yakni PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PETS) dan Merdeka Gold, terkait persoalan ketenagakerjaan di daerah tersebut.
Namun demikian, Ismail menegaskan bahwa evaluasi tersebut tidak boleh berhenti pada sektor pertambangan semata. Menurutnya, keadilan dalam penegakan aturan ketenagakerjaan menuntut DPRD untuk bersikap konsisten dan menyeluruh terhadap seluruh sektor usaha yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato.
“Langkah DPRD sudah berada di jalur yang tepat, tetapi jangan berhenti pada sektor tambang saja. Prinsip keadilan menuntut agar semua perusahaan yang beroperasi di Pohuwato dievaluasi secara objektif dan menyeluruh,” tegas Ismail pada Jum’at (26/12/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia kemudian menyoroti sejumlah sektor usaha strategis yang dinilai luput dari pengawasan serius, padahal memiliki dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja lokal maupun kondisi sosial masyarakat.
Beberapa sektor yang menjadi sorotan di antaranya:
- Sektor industri pengolahan kelapa, khususnya perusahaan produksi minyak kelapa dalam PT MNS (Multi Nabati Sulawesi).
- Sektor perkebunan sawit, yang melibatkan perusahaan PT. LIL dan PT. STN.
- Sektor industri pengolahan kayu, khususnya perusahaan yang bergerak di bidang pelet kayu atau briket, yakni PT. BJA, PT. IGL, dan PT. BTL.
- Sektor jasa pembiayaan dan ritel, termasuk sejumlah perusahaan leasing yang beroperasi di wilayah Pohuwato.
Menurut Ismail, seluruh sektor tersebut perlu mendapat perhatian serius dari DPRD dan instansi teknis terkait, terutama menyangkut kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal, serta transparansi sistem rekrutmen.
Lebih lanjut, ia juga melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Pohuwato. Ia menilai, pengawasan yang dilakukan selama ini masih bersifat administratif dan belum menyentuh kondisi riil di lapangan.
“Disnakertrans jangan hanya aktif di atas kertas. Jangan sampai kerja-kerja pengawasan hanya menjadi formalitas atau sekadar laporan manis tanpa verifikasi lapangan,” tegasnya.
Ismail menambahkan, jika benar pemerintah daerah berkomitmen mendukung program Bupati dalam menciptakan lapangan kerja yang adil dan berkeadilan, maka seluruh perangkat daerah harus bekerja secara nyata, profesional, dan berpihak pada kepentingan masyarakat lokal.
“Jangan bekerja untuk pencitraan. Bekerjalah untuk kepentingan rakyat. Itu esensi dari kehadiran pemerintah di tengah masyarakat,” pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, Ismail berharap DPRD Pohuwato mampu menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten dan berimbang, serta memastikan seluruh sektor usaha di daerah benar-benar mematuhi regulasi ketenagakerjaan demi terciptanya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat.
Red-DSI.COM










