Ketum BRN Tegas: Presiden Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM. JAKARTA, 20 Juli 2026 – Ketua Umum Brigade Rakyat Nusantara (BRN), Regen, angkat bicara dengan tegas mengecam pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang mengaitkan nama Presiden Prabowo Subianto dengan penangkapan Jaksa Agung Muda Febri dalam operasi tangkap tangan (OTT). Regen menegaskan, tuduhan adanya campur tangan atau izin dari Presiden sama sekali tidak berdasar dan menyalahi prinsip penegakan hukum di Indonesia.

“Kami tegaskan dengan tegas: belum pernah ada sejarahnya seorang Presiden mengintervensi atau memberikan izin terkait penangkapan pejabat dalam proses hukum. Alurnya sangat jelas: aparat menindak sesuai bukti dan aturan yang berlaku, baru kemudian jika terbukti bersalah, Presiden mungkin meminta yang bersangkutan untuk mundur demi menjaga kehormatan institusi,” ujar Regen dengan nada mantap di hadapan awak media, Senin (20/7/2026).

Menurut Regen, anggapan yang disampaikan Hotman Paris bahwa Presiden harus mengetahui atau mengizinkan proses hukum tersebut adalah kekeliruan pemahaman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Presiden Prabowo memegang mandat rakyat untuk membersihkan negara dari korupsi. Beliau tidak mungkin dan tidak akan pernah mencampuri kewenangan Kepolisian maupun lembaga penegak hukum. Pernyataan yang menyebutkan Presiden harus ‘mengizinkan’ terlebih dahulu adalah asumsi yang keliru dan tidak memahami tatanan demokrasi kita,” tegasnya.

Regen juga menegaskan konsistensi sikap Presiden yang sudah berkali-kali disampaikan secara terbuka.

“Presiden telah berulang kali menyatakan komitmennya: siapapun pelakunya, tidak peduli seberapa dekatnya dengan beliau, akan tetap diproses hukum tanpa pandang bulu. Artinya, tidak ada toleransi sekecil apapun bagi pelanggar hukum di pemerintahan ini,” imbuhnya.

Merespons polemik yang memicu keresahan publik, Ketua Umum BRN ini pun menuntut sikap tanggung jawab dari Hotman Paris Hutapea.

“Kami meminta dengan keras agar Bapak Hotman Paris segera menarik kembali pernyataan yang mengaitkan nama Presiden dalam proses penegakan hukum ini. Hal itu tidak sesuai fakta, berpotensi menyesatkan, dan merusak kepercayaan terhadap sistem hukum yang sedang berjalan,” pungkas Regen.

Red- Thofilus B Benyamin

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Imran Uno Desak Aparat Usut Dugaan Tromol dan Tong PETI di Desa Bendungan: Izin, Limbah, dan Aliran Material Harus Dibuka!
Kuasa Hukum Gugat PT. Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo atas Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan Debitur.
Pengamanan Diperketat! Satlantas Polresta Gorontalo Kota Antisipasi Konvoi Usai Nobar Piala Dunia
Dugaan Eksekusi Paksa di Jalanan Boalemo: Warga Gorontalo Laporkan Debt Collector Finance, Polisi Diminta Usut Tuntas.
Di Balik Aksi Kemanusiaan, DPN Siapkan Sekretariat Baru sebagai “Rumah Pelayanan” bagi Masyarakat
Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat, Polsek Popayato Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Desa Telaga
Jemi Hado Menyoroti Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD Gorontalo, Desak Badan Kehormatan Segera Bertindak
DPN Digdaya Perwakilan Netizen Resmi Perkenalkan Kepengurusan, Tegaskan Komitmen Kawal Keadilan dan Bela Kepentingan Rakyat
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:46 WITA

Imran Uno Desak Aparat Usut Dugaan Tromol dan Tong PETI di Desa Bendungan: Izin, Limbah, dan Aliran Material Harus Dibuka!

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:10 WITA

Ketum BRN Tegas: Presiden Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan

Senin, 20 Juli 2026 - 17:46 WITA

Kuasa Hukum Gugat PT. Suzuki Finance Indonesia Cabang Gorontalo atas Dugaan Penarikan Paksa Kendaraan Debitur.

Senin, 20 Juli 2026 - 06:36 WITA

Pengamanan Diperketat! Satlantas Polresta Gorontalo Kota Antisipasi Konvoi Usai Nobar Piala Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:25 WITA

Dugaan Eksekusi Paksa di Jalanan Boalemo: Warga Gorontalo Laporkan Debt Collector Finance, Polisi Diminta Usut Tuntas.

Berita Terbaru