Klarifikasi Resmi Alfamart Pohuwato: Insiden di Gerai Marisa Utara Hanya Kesalahpahaman, Sudah Diselesaikan Secara Baik

Kamis, 16 Oktober 2025 - 22:06 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato —Polemik pelayanan di gerai Alfamart Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, yang sempat menjadi sorotan publik kini mendapat klarifikasi resmi dari pihak manajemen.

Melalui Ferdi, selaku Koordinator Alfamart Wilayah Pohuwato, pihak manajemen menegaskan bahwa peristiwa yang sempat viral dan diberitakan pada Rabu (15/10/2025) tersebut bukan bentuk perlakuan tidak sopan terhadap pelanggan, melainkan hanya kesalahpahaman antara karyawan dan konsumen.

“Saya sudah bertemu langsung dengan konsumen atas nama Bapak DB. Kejadian itu tidak disengaja dan tidak ditujukan kepada beliau. Kebetulan laci kasir itu terbuat dari seng, jadi ketika ditutup agak keras, terdengar seperti dibanting. Hal itu yang membuat kesan berbeda di mata konsumen,” jelas Ferdi kepada wartawan DUASISIinvestigasi.COM, Kamis (16/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferdi menambahkan, tindakan tersebut sebenarnya merupakan komunikasi internal antarpegawai dan tidak bermaksud menyinggung pelanggan. “Itu ditujukan ke rekan kerja mereka, bukan ke pelanggan. Kami pun sudah berbicara langsung dengan Bapak DB, dan semuanya sudah kami selesaikan dengan baik,” lanjutnya.

Dalam klarifikasinya, Ferdi juga menegaskan bahwa pihak Alfamart telah melakukan evaluasi internal agar kejadian serupa tidak kembali terjadi. Menurutnya, perusahaan selalu menekankan pentingnya etika pelayanan dan kenyamanan pelanggan sebagai prioritas utama.

“Evaluasi sudah saya lakukan, dan saya jamin tidak akan ada lagi kesalahpahaman seperti itu. Kami berkomitmen menjaga profesionalisme seluruh karyawan Alfamart, apalagi yang berhubungan langsung dengan pelanggan,” tegas Ferdi.

Ferdi juga menyampaikan apresiasi terhadap konsumen yang memberikan masukan secara terbuka. Menurutnya, setiap kritik dan laporan dari masyarakat adalah bentuk partisipasi yang membantu perusahaan memperbaiki kualitas layanan.

Insiden kecil ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya komunikasi dan sikap profesional dalam dunia pelayanan publik. Dalam sistem bisnis modern, transparansi dan tanggapan cepat terhadap keluhan pelanggan menjadi indikator utama tanggung jawab korporasi.

Klarifikasi dari Alfamart Pohuwato menunjukkan bahwa perusahaan berupaya menanggapi keluhan konsumen dengan cepat dan terbuka, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap citra perusahaan di daerah.

Dengan adanya klarifikasi dan pertemuan langsung antara manajemen dan konsumen, kasus ini resmi dianggap selesai secara baik. Insiden yang sebelumnya memicu persepsi negatif kini berakhir dengan kesepahaman kedua pihak.

Hingga berita ini diturunkan, suasana di gerai Alfamart Desa Marisa Utara terpantau normal, aktivitas pelayanan berjalan seperti biasa. Pihak manajemen juga memastikan bahwa langkah pembinaan dan evaluasi terhadap seluruh karyawan telah dijalankan untuk menjaga kepercayaan pelanggan di wilayah Pohuwato.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku
Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan
Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU
Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi
Memperingati Hari Pers Dunia, Imran Uno Tekankan Pentingnya Independensi dan Akurasi Informasi
Ketua Umum DPP AKPERSI Gaungkan Peran Emansipatoris Pers di Hari Pers Dunia 2026
Hardiknas 2026: Sekjend DPP AKPERSI Gaungkan Revolusi Pendidikan—Dari Akses Setara Menuju Dominasi Global!
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:09 WITA

Pelaku Penganiayaan Mahasiswi Belum Ditahan, AKPERSI: Polisi Jangan Lamban Tangkap Pelaku

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:56 WITA

Diduga Salah Tafsir Regulasi Bimtek 2025, Anggota DPRD Boalemo Soroti Kinerja Administrasi Keuangan Setwan

Kamis, 7 Mei 2026 - 18:04 WITA

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Kegiatan DP3AP2KB Pohuwato di Hotel Tuai Sorotan

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:23 WITA

Sidang Lanjutan Perkara Amin, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi atas Dakwaan JPU

Selasa, 5 Mei 2026 - 07:25 WITA

Bedah Dunia Jurnalistik, 72 Siswa SMAN 1 Larantuka Digembleng AKPERSI Lawan Hoaks dan Disinformasi

Berita Terbaru