LP.KPK Boalemo Menyoroti Carut-Marut Tambang di Gorontalo, Desak Negara Hadir Lindungi Penambang Rakyat

Minggu, 4 Januari 2026 - 11:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, BOALEMO – Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP.KPK) Kabupaten Boalemo menyoroti serius persoalan pertambangan di Provinsi Gorontalo, termasuk yang terjadi di Kabupaten Pohuwato.

LP.KPK menilai, persoalan tambang selama ini bukan semata soal aktivitas ilegal, melainkan akibat ketiadaan keberpihakan negara dalam menyiapkan regulasi yang adil bagi penambang rakyat.

Ketua LP.KPK Boalemo, Ulul Azmi Kadji, menegaskan bahwa hingga kini pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dinilai lamban dalam mengurus dan menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pada lokasi-lokasi yang memiliki potensi kandungan emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama WPR dan IPR tidak disiapkan, maka rakyat akan terus diposisikan sebagai pelaku ilegal. Padahal mereka hanya berusaha mempertahankan hidup,” ujar Ulul Azmi Kadji pada Minggu (04/01/2026).

LP.KPK Boalemo menilai, stigma “penambang ilegal” merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang lahir dari kelalaian pemerintah dalam menjalankan kewenangannya. Menurut Ulul, negara seharusnya hadir sebagai regulator dan pelindung, bukan justru membiarkan rakyat berhadapan dengan risiko hukum, sosial, dan ekonomi.

Selain aspek legalitas, LP.KPK Boalemo juga menyoroti tanggung jawab lingkungan dalam aktivitas pertambangan. Ulul menegaskan bahwa setiap perusahaan tambang maupun penambang lokal yang beroperasi di wilayah tambang wajib melakukan reboisasi pascatambang serta langkah-langkah antisipatif untuk mencegah banjir yang berdampak langsung pada pemukiman warga.

“Kerusakan lingkungan tidak boleh diwariskan kepada masyarakat. Jika terjadi banjir akibat aktivitas tambang, maka pelaku usaha wajib hadir membantu dan bertanggung jawab kepada warga terdampak,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, LP.KPK Boalemo juga mengkritisi praktik pungutan liar yang masih marak di lokasi tambang. Ulul mendesak pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada lagi pungli terhadap penambang lokal, sekaligus menjamin bahwa seluruh kontribusi resmi dari perusahaan dan penambang rakyat benar-benar masuk ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat setempat.

Tak hanya itu, LP.KPK Boalemo menekankan pentingnya perlindungan ketenagakerjaan bagi para pekerja tambang. Pemerintah daerah diminta memastikan seluruh pekerja tambang terdaftar dalam Jamsostek Ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial atas risiko kerja yang tinggi.

“Mereka bekerja di sektor berisiko tinggi. Negara tidak boleh tutup mata soal jaminan keselamatan dan perlindungan sosial,” ujar Ulul.

Menutup pernyataannya, Ulul Azmi Kadji menegaskan bahwa tambang merupakan urat nadi ekonomi rakyat. Kebijakan penutupan tambang tanpa solusi konkret dinilai hanya akan memperluas kemiskinan dan konflik sosial.

“Jika tambang ditutup tanpa menyiapkan IPR, maka yang terjadi adalah pemiskinan sistematis. Solusinya jelas, pemerintah wajib menyiapkan Izin Pertambangan Rakyat agar rakyat dapat bekerja secara legal dan bermartabat,” pungkasnya.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan
Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS
P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari
Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah
Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:00 WITA

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WITA

Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WITA

Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WITA

P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 19:25 WITA

Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah

Berita Terbaru