Misteri Kematian Pemuda Bumbulan di PETI Teratai: Bekas Jeratan di Leher Picu Tanda Tanya

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, bernama Mahmud Lihawa (18) di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (5/3/2026) kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi yang ditemui awak media, Daeng Fira, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang diketahui telah lama ditinggalkan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” ujar Daeng Fira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.

“Kejadiannya sekitar jam dua belas siang. Korban kemudian dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Menurut Daeng Fira, saat proses evakuasi berlangsung terdapat tiga orang yang berada di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Weli dan Memi saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang, sementara Daeng Fira masih terus dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Namun, kematian pemuda Bumbulan itu justru memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban.

Salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tanda mencurigakan pada tubuh Mahmud Lihawa.

“Di leher korban terlihat seperti ada bekas jeratan. Di bagian belakang juga seperti ada bekas benturan,” ungkap sumber keluarga tersebut.

Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku melihat sejumlah luka lebam serta lecet pada beberapa bagian tubuh korban, seperti di wajah, bagian perut, dan kaki.

“Kami juga melihat ada luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban. Itu yang membuat keluarga semakin curiga ada sesuatu yang tidak wajar,” tambahnya.

Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penanganan korban setelah ditemukan meninggal di lokasi tambang.

“Seharusnya pihak yang mengantar jenazah melapor dulu ke pihak yang berwajib atau dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Tapi ini malah langsung diantar ke rumahnya di Paguat Desa Bumbulan,” ujar salah satu pihak keluarga.

Merasa ada kejanggalan dalam kematian cucunya, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pohuwato.

Keluarga berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara serius agar penyebab kematian Mahmud Lihawa dapat terungkap secara terang benderang.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai status lokasi tempat kejadian perkara. Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di area tersebut, mengingat lokasi yang disebut merupakan bekas area buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, saat ini jenazah Mahmud Lihawa sedang menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua guna memastikan secara medis penyebab kematian korban.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak terkait guna memastikan kebenaran kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kematian pemuda Bumbulan tersebut.

Publik kini menunggu langkah penyelidikan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap misteri di balik kematian Mahmud Lihawa di kawasan PETI Teratai.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi
Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan
Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI
Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis
Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi
Akpersi Bongkar Dugaan Mark-Up Fantastis Proyek Jembatan Rp12,4 Miliar di Boalemo, BPJN Gorontalo Bungkam!
AKPERSI Kecam PETI Dengilo: Air Jebol Lumpuhkan Akses Warga, Desak Penutupan dan Legalisasi Tambang via IPR dan Koperasi
Kader Gerindra Boalemo Imran Uno Jalankan Amanah DPP, Serahkan Parsel Kehormatan kepada Bupati Boalemo
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:54 WITA

AKPERSI: Hentikan PETI Liar, Bangun Tata Kelola Tambang Berbasis IPR dan Koperasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 13:41 WITA

Keluarga Korban Datangi Polres Pohuwato, Desak Kejelasan Hasil Autopsi Kasus Kematian Pemuda Bumbulan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:23 WITA

Gorontalo sebagai Episentrum Pers: Wawali Indra Gobel Support Agenda Nasional AKPERSI

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:52 WITA

Legitimasi Profesionalisme Pers: DPRD Kota Gorontalo Dukung UKW AKPERSI sebagai Instrumen Standarisasi Jurnalis

Senin, 23 Maret 2026 - 12:54 WITA

Lurah Siduan Tegaskan Imbauan Moral: Judi Ancam Tatanan Sosial, Adat, dan Masa Depan Generasi

Berita Terbaru