DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Gorontalo melaksanakan Operasi Keselamatan Otanaha 2026 pada Kamis, (05/02/2026), yang dipusatkan di Jalan H.B. Jassin, Kota Gorontalo. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasatgas Gakkum Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aparat kepolisian berhasil menjaring sejumlah kendaraan yang terbukti melanggar ketentuan lalu lintas. Tercatat beberapa kendaraan roda empat terjaring operasi karena ketidaksesuaian pelat nomor kendaraan dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang seharusnya. Selain itu, dua kendaraan roda dua turut ditindak lantaran tidak memasang pelat nomor, menggunakan knalpot racing, serta tidak dilengkapi kaca spion, yang secara jelas melanggar standar keselamatan berkendara.
Dalam keterangannya kepada awak media usai pelaksanaan operasi, Kompol Anggoro Condro Wibowo, S.I.K. menegaskan bahwa Operasi Keselamatan Otanaha 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, melainkan mengedepankan pendekatan yang komprehensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi ini mengedepankan langkah pre-emtif, preventif, serta penegakan hukum secara represif terhadap pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama kecelakaan yang berakibat fatal,” ujar Kompol Anggoro.
Ia menjelaskan, penetapan sasaran Operasi Keselamatan Otanaha 2026 didasarkan pada hasil evaluasi pelaksanaan Operasi Lilin tahun 2025, serta memperhatikan dinamika aktivitas masyarakat di Provinsi Gorontalo yang terus berkembang. Dari hasil evaluasi tersebut, Polda Gorontalo menetapkan sejumlah sasaran prioritas, salah satunya adalah kendaraan bermotor yang tidak memenuhi standar pabrikan.
Menurutnya, kendaraan angkutan barang yang mengalami modifikasi berlebihan, serta kendaraan pribadi yang dialihfungsikan sebagai angkutan travel ilegal, menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Praktik-praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi besar membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Selain itu, penggunaan TNKB yang tidak sesuai spesifikasi atau tidak resmi juga menjadi fokus penindakan dalam operasi ini. Kompol Anggoro menegaskan bahwa pelat nomor kendaraan bukan sekadar identitas administratif, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan, penegakan hukum, serta keselamatan berlalu lintas.
Melalui Operasi Keselamatan Otanaha 2026, Ditlantas Polda Gorontalo berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum dan disiplin berlalu lintas masyarakat, sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah Gorontalo. Aparat kepolisian juga mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi kendaraan sesuai standar, serta menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama dalam berkendara.
Red-4121F-DSI.COM










