Operasi PETI di Hulawa, Aparat Bongkar Camp dan Amankan Barang Bukti

Rabu, 7 Januari 2026 - 20:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Aparat penegak hukum kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada Rabu, (07/01/2026), sekitar pukul 10.00 WITA, Polres Pohuwato bersama unsur TNI dan Pemerintah Kabupaten Pohuwato menggelar operasi terpadu di lokasi Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., sebagai bagian dari langkah penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang dinilai merusak lingkungan serta melanggar ketentuan perundang-undangan di sektor pertambangan.

Dalam pelaksanaan operasi, personel gabungan TNI dan Polri melakukan penindakan di area pertambangan dengan membongkar sejumlah camp yang diduga digunakan oleh para pelaku PETI. Selain itu, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi, antara lain oli bekas, terpal, kabel, serta sampel pasir hitam yang diduga mengandung material hasil pengolahan emas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meski tidak ditemukan alat berat excavator yang sedang beroperasi di lokasi tambang saat operasi berlangsung, aparat menemukan satu unit excavator yang terparkir di kawasan permukiman warga sekitar. Temuan ini turut menjadi perhatian aparat untuk didalami lebih lanjut, guna memastikan keterkaitannya dengan aktivitas PETI di wilayah tersebut.

Operasi penertiban ini berlangsung hingga pukul 14.30 WITA dan berakhir dalam kondisi aman serta kondusif. Seluruh barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polres Pohuwato untuk keperluan penyelidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menegaskan bahwa operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Pohuwato Nomor: SPRIN/6/I/OPS.1.3./2026 tertanggal 03 Januari 2026. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius aparat dalam menertibkan dan menekan praktik pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan kompleks di Kabupaten Pohuwato.

“Penindakan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga ketertiban hukum, melindungi lingkungan, serta memastikan bahwa aktivitas pertambangan di Pohuwato berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Polres Pohuwato mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menertibkan dan mengawasi pengelolaan sumber daya alam agar berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan
Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS
P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari
Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah
Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 13:00 WITA

AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky

Selasa, 22 September 2026 - 16:01 WITA

Temukan Persoalan Lahan Karangsia, DPP AKPERSI Surati Menteri Kehutanan

Kamis, 17 September 2026 - 17:37 WITA

Di Balik Penahanan Bang Yoker: AKPERSI Bongkar Pasien Anak, Keributan hingga Desakan Audit RS

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WITA

P-21 Tuntas, Satreskrim Polres Pohuwato Serahkan Dua Tersangka dan Dua Excavator PETI Dengilo ke Kejari

Jumat, 11 September 2026 - 19:25 WITA

Gusnar Rupu Soroti Rapat DPRD Pohuwato Dinilai Formalitas, Hindari Akar Masalah

Berita Terbaru