Penertiban Balap Liar di Kawasan Center Point Bone Bolango, 51 Kendaraan Terjaring Razia

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Bone Bolango — Upaya penegakan hukum dan penertiban ketertiban berlalu lintas kembali ditegaskan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Bone Bolango melalui operasi penindakan terhadap praktik balap liar di kawasan Center Point Bone Bolango, Jumat (20/02/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas IPTU Reza Rizaldy, S.I.K yang memfokuskan razia pada titik-titik rawan pelanggaran serta area yang kerap dijadikan arena adu kecepatan ilegal.

Dalam operasi tersebut, sebanyak 51 unit sepeda motor terjaring razia. Berdasarkan hasil pemeriksaan di lapangan, pelanggaran yang paling dominan ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan helm standar nasional serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion. Selain itu, sejumlah kendaraan juga terindikasi tidak memenuhi standar teknis dan laik jalan sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IPTU Reza Rizaldy, S.I.K dalam keterangannya menegaskan bahwa langkah penertiban ini merupakan bentuk tanggung jawab institusional kepolisian dalam menjamin keselamatan publik.

“Penindakan ini bukan semata-mata represif, tetapi edukatif. Kami ingin menanamkan kesadaran bahwa helm dan kelengkapan kendaraan bukan formalitas, melainkan kebutuhan mendasar untuk keselamatan pengendara. Balap liar sangat berisiko dan membahayakan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Secara normatif, tindakan ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap pengendara mematuhi standar keselamatan serta kelengkapan kendaraan. Dalam perspektif hukum dan keselamatan transportasi, kepatuhan terhadap regulasi tersebut berfungsi sebagai instrumen preventif guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan raya.

Sementara itu, salah satu warga sekitar kawasan Center Point, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah kepolisian. Menurutnya, aktivitas balap liar kerap mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kami sebagai warga merasa resah. Selain bising, balap liar ini juga membahayakan. Sudah beberapa kali hampir terjadi kecelakaan. Kami mendukung penertiban agar situasi kembali aman,” ungkapnya.

Dari sudut pandang sosiologis, fenomena balap liar dapat dimaknai sebagai ekspresi pencarian identitas dan eksistensi kelompok remaja. Namun tanpa pengelolaan yang terarah dan ruang ekspresi yang legal, aktivitas tersebut berpotensi bertransformasi menjadi perilaku menyimpang yang merugikan diri sendiri dan masyarakat luas. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan aparat tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan sebagai bagian dari strategi social engineering untuk membangun budaya tertib berlalu lintas.

Polres Bone Bolango menegaskan bahwa operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala guna menciptakan efek jera sekaligus memperkuat kesadaran hukum masyarakat. Konsistensi penegakan aturan diharapkan mampu menjadikan ruang publik tetap aman, tertib, dan berorientasi pada keselamatan bersama.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru