Pengantri Umum Keluhkan Kebijakan SPBU Paguat: Antrean Dibaurkan dengan Pengisian Berulang

Minggu, 6 September 2026 - 14:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO — Keluhan datang dari sejumlah konsumen umum yang mengantre untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite di salah satu SPBU di Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato pada Sabtu (05/09/2026). Mereka menyoroti pola pelayanan yang dinilai belum memberikan pemisahan yang jelas antara pengantri umum dengan kendaraan yang disebut melakukan pengisian BBM secara berulang.

Bagi pengantri umum, persoalan utama bukan semata-mata panjangnya antrean, melainkan kebijakan antrean yang membuat seluruh kendaraan ditempatkan dalam jalur yang sama, tanpa terlihat adanya mekanisme khusus bagi kendaraan yang melakukan pengisian lebih dari sekali.

Kondisi tersebut dinilai membuat konsumen yang hanya membutuhkan BBM untuk keperluan sehari-hari harus berada dalam antrean yang sama dengan kendaraan yang diduga kembali mengisi BBM setelah sebelumnya melakukan pengisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami pengantri umum merasa dirugikan. Kalau ada kendaraan yang mengisi berulang-ulang, kenapa tidak dibuat jalur atau antrean tersendiri? Jangan semua dibaurkan, karena kami yang hanya butuh BBM untuk perjalanan akhirnya ikut menunggu lama,” keluh salah seorang pengendara.

Keluhan serupa disampaikan sejumlah pengendara lainnya. Mereka mempertanyakan apakah memang tidak ada kebijakan khusus dari pihak SPBU untuk membedakan konsumen umum dengan kendaraan yang melakukan pengisian berulang.

Menurut mereka, apabila pengisian berulang memang diperbolehkan berdasarkan ketentuan tertentu, seharusnya mekanismenya dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Sebaliknya, jika terdapat pembatasan terhadap frekuensi atau volume pembelian, maka pengawasan dan penerapannya juga perlu terlihat secara jelas.

Bukan Melarang, tetapi Meminta Keadilan dalam Antrean

Pengantri umum menegaskan bahwa keluhan tersebut bukan berarti mereka ingin melarang pihak tertentu mendapatkan BBM. Yang dipersoalkan adalah keadilan dalam sistem antrean.

Konsumen umum merasa seharusnya mendapatkan pelayanan yang proporsional, terutama ketika antrean sudah sangat panjang dan sebagian kendaraan disebut melakukan pengisian secara berulang.

Jika kendaraan yang sama dapat kembali masuk ke dalam antrean dan bercampur dengan konsumen umum, maka secara otomatis waktu tunggu masyarakat lainnya ikut bertambah.

“Kami tidak persoalkan orang membeli BBM. Tapi kalau berulang kali dan kembali masuk antrean yang sama, kami yang dari awal menunggu menjadi semakin lama. Seharusnya ada aturan yang jelas,” ujar pengendara lainnya.

SPBU Diminta Jelaskan Kebijakan

Masyarakat berharap pihak SPBU Kecamatan Paguat dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme pengisian berulang, termasuk apakah terdapat pencatatan, pembatasan, jalur khusus, atau prosedur tertentu bagi kendaraan yang melakukan pembelian lebih dari sekali.

Hal ini penting agar tidak muncul persepsi bahwa konsumen tertentu mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan masyarakat umum.

Apalagi, BBM bersubsidi berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, sistem pelayanan di tingkat SPBU semestinya mengedepankan ketertiban, transparansi, dan perlakuan yang adil terhadap konsumen.

Pengantri umum juga meminta agar pihak terkait tidak hanya melihat persoalan dari sisi ketersediaan BBM, tetapi turut mengevaluasi sistem antrean dan pola pelayanan yang diterapkan di lapangan.

Sebab, ketika pengantri umum dan kendaraan yang melakukan pengisian berulang terus dibaurkan tanpa mekanisme yang jelas, pertanyaan publik akan semakin besar:

Apakah memang tidak ada aturan pemisahan, atau aturan tersebut ada tetapi tidak diterapkan secara konsisten?

Hingga berita ini disusun, pihak SPBU masih diharapkan memberikan klarifikasi terkait kebijakan tersebut.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan
40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla
Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan
Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita
PETI Molosifat Utara Digerebek! 4 Excavator Disita, 5 Orang Diamankan Polisi
BEM FH Gelar Nobar G30S/PKI, Mahasiswa Diajak Membaca Sejarah Secara Kritis dan Berimbang
AKPERSI Parungpanjang Pacu Kompetensi Jurnalistik, Siapkan Anggota Menuju UKW Berintegritas dan Profesional
AKPERSI Soroti Dua Sisi Perkara: Penahanan Jefry Taha dan Laporan Dokter Rifky
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:29 WITA

Koperasi Produsen Cahaya Sinergi Dengilo Resmi Berproduksi, Dorong Pertambangan Rakyat Berbasis Legalitas dan Lingkungan

Senin, 5 Oktober 2026 - 07:53 WITA

40.555 Kasus ISPA, Ketum DPP AKPERSI: Herman Deru Gagal Hentikan Dampak Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:34 WITA

Dugaan Begal Bersenjata Parang di Hutan Lindung Pohuwato Viral, Postingan Sitti Maryam Tuai Sorotan

Minggu, 4 Oktober 2026 - 01:15 WITA

Satnarkoba Pohuwato Gerebek Kos di Sipatana, Sabu dan Alat Isap Disita

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:18 WITA

PETI Molosifat Utara Digerebek! 4 Excavator Disita, 5 Orang Diamankan Polisi

Berita Terbaru