Roy Syawal Ultimatum SPBU Boalemo: Jangan Kebal Hukum, BBM Subsidi Bukan Mainan Oknum!

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Boalemo. —​Gerah dengan carut-marut penyaluran BBM bersubsidi yang diduga kuat melenceng dari sasaran, Sekretaris DPC Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Boalemo, Roy Syawal, resmi mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Boalemo, Minggu (15/02/2026).

​Pernyataan ini merupakan respons atas “nyanyian” miring di media sosial yang mengungkap betapa sulitnya petani dan nelayan mendapatkan hak BBM mereka meski telah mengantongi rekomendasi resmi.

​Roy Syawal menegaskan bahwa KTNA tidak akan tinggal diam melihat petani dan nelayan “dipinggirkan” oleh permainan oknum di SPBU. Ia mengingatkan bahwa penyaluran BBM subsidi memiliki aturan main yang mengikat secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”SPBU jangan merasa kebal hukum! Petani dan nelayan yang memegang surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan adalah prioritas mutlak. Jika pelayanan masih berbelit-belit sementara pihak lain yang tak berhak justru dipermudah, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan distribusi energi,” cetus Roy.

​​Tidak sekadar menggertak, Roy menyatakan bahwa KTNA Boalemo tengah mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait penyimpangan distribusi ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan pelayanan, KTNA akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Kami tidak main-main. Jika praktik diskriminasi terhadap petani dan nelayan ini terus berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum. Kami akan melaporkan secara resmi setiap SPBU yang nakal ke aparat penegak hukum (APH) serta menuntut pencabutan izin operasional melalui BPH Migas dan Pertamina,” tegasnya dengan nada tajam.

​Roy juga mendesak Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Boalemo untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan bersikap proaktif.

Menurutnya, dinas harus bertanggung jawab memastikan surat rekomendasi yang mereka keluarkan benar-benar sakti di lapangan, bukan sekadar formalitas.

​”Dinas terkait jangan hanya jadi penonton. Kalian mengeluarkan rekomendasi, maka kalian wajib memastikan rakyat mendapatkannya. Segera sidak! Pastikan pelayanan tepat sasaran atau akui saja bahwa pengawasan kalian gagal,” pungkas Roy. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru