Roy Syawal Ultimatum SPBU Boalemo: Jangan Kebal Hukum, BBM Subsidi Bukan Mainan Oknum!

Minggu, 15 Februari 2026 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Boalemo. —​Gerah dengan carut-marut penyaluran BBM bersubsidi yang diduga kuat melenceng dari sasaran, Sekretaris DPC Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Boalemo, Roy Syawal, resmi mengeluarkan ultimatum keras kepada seluruh pengelola SPBU di wilayah Boalemo, Minggu (15/02/2026).

​Pernyataan ini merupakan respons atas “nyanyian” miring di media sosial yang mengungkap betapa sulitnya petani dan nelayan mendapatkan hak BBM mereka meski telah mengantongi rekomendasi resmi.

​Roy Syawal menegaskan bahwa KTNA tidak akan tinggal diam melihat petani dan nelayan “dipinggirkan” oleh permainan oknum di SPBU. Ia mengingatkan bahwa penyaluran BBM subsidi memiliki aturan main yang mengikat secara hukum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​”SPBU jangan merasa kebal hukum! Petani dan nelayan yang memegang surat rekomendasi dari Dinas Pertanian dan Perikanan adalah prioritas mutlak. Jika pelayanan masih berbelit-belit sementara pihak lain yang tak berhak justru dipermudah, maka ini adalah bentuk pembangkangan terhadap aturan distribusi energi,” cetus Roy.

​​Tidak sekadar menggertak, Roy menyatakan bahwa KTNA Boalemo tengah mengumpulkan bukti-bukti lapangan terkait penyimpangan distribusi ini. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan pelayanan, KTNA akan membawa persoalan ini ke ranah hukum.

​”Kami tidak main-main. Jika praktik diskriminasi terhadap petani dan nelayan ini terus berlanjut, kami akan menempuh langkah hukum. Kami akan melaporkan secara resmi setiap SPBU yang nakal ke aparat penegak hukum (APH) serta menuntut pencabutan izin operasional melalui BPH Migas dan Pertamina,” tegasnya dengan nada tajam.

​Roy juga mendesak Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan Boalemo untuk segera melakukan peninjauan lapangan dan bersikap proaktif.

Menurutnya, dinas harus bertanggung jawab memastikan surat rekomendasi yang mereka keluarkan benar-benar sakti di lapangan, bukan sekadar formalitas.

​”Dinas terkait jangan hanya jadi penonton. Kalian mengeluarkan rekomendasi, maka kalian wajib memastikan rakyat mendapatkannya. Segera sidak! Pastikan pelayanan tepat sasaran atau akui saja bahwa pengawasan kalian gagal,” pungkas Roy. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru