Suharsi Igirisa,Mewakili Pemda Pohuwato Hadir HUT ke- 23 Provinsi Gorontalo

Selasa, 5 Desember 2023 - 08:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,POHUWATO __Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, mewakili pemerintah daerah dan seluruh masyarakat, secara khusus menyampaikan ucapan selamat Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Provinsi Gorontalo.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pohuwato Suharsi Igirisa, saat mengikuti jalannya rapat paripurna DPRD Provinsi Gorontalo ke-131, dalam rangka memperingati HUT ke-23 Provinsi Gorontalo, bertempat di ruang sidang DPRD, Selasa (05/12/2023).

“Saya atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Pohuwato mengucapkan selamat hari ulang tahun yang ke-23 untuk Provinsi Gorontalo,”ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Bupati Pohuwato ini memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah provinsi yang selama ini telah memberikan sumbangsih cukup besar dalam pembangunan di provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota.

“Tentu apa yang sudah dijalankan oleh pemerintah provinsi selama ini, telah dibuktikan dengan meningkatnya jumlah bantuan untuk Kabupaten/Kota, khususnya Pohuwato dalam berbagai sektor,” kata Wabup Suharsi.

Selain itu dirinyapun memberikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para pejuang pembentukan Provinsi Gorontalo.

“Bagi mereka yang sudah meninggal, semoga ini menjadi amal baktinya. Mudah-mudahan mereka beroleh tempat yang paling baik di sisi Allah SWT. Dan bagi mereka yang masih hidup tentu ini memberi semangat lagi. Diharapkan akan memberikan lagi pemikiran-pemikiran baru untuk mengisi pembangunan yang telah dirintis 23 tahun lalu”, ujarnya.

Melalui peringatan HUT ke-23, orang nomor dua di Kabupaten Pohuwato itu berharap, agar Provinsi Gorontalo kedepannya akan lebih baik dan semakin maju, baik dalam segi pembangunan maupun sektor pelayanan dan pendidikan.

“Memasuki usia ke-23 ini, Provinsi Gorontalo akan semakin maju, dan pembangunan semakin merata, rakyat semakin sejahtera dan tetap menjaga kedamaian, keamanan serta kebersamaan dengan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.

Turut Hadir, Pj. Gubernur Gorontalo Ismail Pakaya, mantan Pj. Gubernur Gorontalo pertama tahun 2000 Tursandi Alwi, Forkopimda Provinsi, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi, Walikota/Bupati se-Provinsi Gorontalo.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Ka Kuhu Soroti Dugaan Pelanggaran Kode Etik Oknum Polisi, Minta Proses Berjalan Transparan dan Profesional
Berita ini 2 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:02 WITA

AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan

Berita Terbaru