Pelayanan Alfamart Marisa Utara Jadi Sorotan: Cermin Buram Etika Layanan Konsumen

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato —
Salah satu gerai Alfamart di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, menjadi sorotan publik pada Rabu (15/10/2025). Kejadian sederhana tidak jauh dari depan SMP Negeri 1 Marisa ini memunculkan pertanyaan besar soal etika dan profesionalitas pelayanan terhadap konsumen.

Seorang pembeli berinisial DB menuturkan, ia hanya menanyakan kepada kasir apakah barang yang baru dibelinya bisa ditukar dengan warna lain. “Saya cuma tanya baik-baik, kalau tidak bisa juga tidak apa-apa,” ujar DB.

Namun, bukannya mendapat jawaban sopan, situasi justru berubah canggung. Tiga kasir yang berjaga tampak saling memberi kode, hingga salah satunya menunjukkan sikap tidak profesional dengan membanting laci kasir di hadapan pelanggan. “Saya kaget, bukan karena tidak bisa ditukar, tapi karena cara mereka melayani. Apakah begini pelayanan Alfamart?” keluh DB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa ini menunjukkan rendahnya pemahaman sebagian karyawan terhadap standar etika pelayanan konsumen. Dalam dunia usaha, perilaku kasar di depan pelanggan merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip keramahan dan profesionalitas kerja.

Secara hukum, tindakan tersebut dapat dikaitkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang menegaskan bahwa setiap konsumen berhak atas kenyamanan, keamanan, dan pelayanan yang baik (Pasal 4 huruf a). Pelaku usaha juga wajib memberikan pelayanan yang jujur dan sopan (Pasal 7 huruf b).

Meski tidak tergolong pelanggaran pidana, sikap tidak etis di tempat usaha bisa menimbulkan sanksi administratif dan pembinaan dari instansi terkait, seperti Dinas Perdagangan atau lembaga perlindungan konsumen.

Perlu Evaluasi

Manajemen Alfamart di tingkat wilayah perlu segera melakukan evaluasi dan pembinaan internal, agar setiap karyawan memahami pentingnya menjaga citra perusahaan dan menghormati hak pelanggan.

Kejadian ini menjadi pengingat bahwa bisnis bukan hanya soal transaksi, tetapi juga soal kepercayaan dan tanggung jawab moral. Etika pelayanan adalah wajah dari perusahaan—dan ketika wajah itu tercoreng, kepercayaan publik ikut memudar.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Alfamart Pohuwato belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Publik pun berharap agar perusahaan segera memberikan klarifikasi dan melakukan langkah pembenahan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 176 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru