DUASISIinvestigasi.COM, GORONTALO UTARA | Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Gorontalo Utara resmi mengantongi Surat Tanda Lapor (STL) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo Utara pada Senin (27/7/2026).
Penerbitan Surat Tanda Lapor tersebut menandai bahwa DPC AKPERSI Gorontalo Utara telah tercatat secara administratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pelaporan organisasi kemasyarakatan.
Ketua DPC AKPERSI Gorontalo Utara, Rian Mohamad, C.IJ., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara, khususnya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), atas pelayanan administrasi yang profesional sehingga proses penerbitan Surat Tanda Lapor dapat berjalan dengan baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, legalitas administrasi tersebut menjadi langkah penting bagi organisasi dalam memperkuat eksistensi dan meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak, baik pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga penyelenggara negara, maupun seluruh elemen masyarakat.
“Dengan diterbitkannya Surat Tanda Lapor ini, DPC AKPERSI Gorontalo Utara semakin optimistis menjalankan program kerja organisasi secara profesional, independen, serta menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujarnya.
Lebih lanjut, DPC AKPERSI Gorontalo Utara berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi wartawan melalui berbagai kegiatan pendidikan, pelatihan, diskusi jurnalistik, serta memperkuat peran organisasi dalam mendorong lahirnya insan pers yang berintegritas dan bertanggung jawab.
Selain itu, organisasi juga siap membangun kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung keterbukaan informasi publik, meningkatkan literasi media di tengah masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dengan telah diterbitkannya Surat Tanda Lapor oleh Kesbangpol Kabupaten Gorontalo Utara, DPC AKPERSI Gorontalo Utara berharap dapat semakin memperluas kemitraan dengan berbagai instansi serta menjadi organisasi pers yang adaptif, profesional, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat maupun dunia jurnalistik di Kabupaten Gorontalo Utara. RED










