Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Transmigrasi Jadi Motor Pemerataan dan Kemandirian Nasional

Jumat, 17 Oktober 2025 - 14:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Jakarta. —Waktu cepat berlalu, masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, masih banyak target yang menjadi tanggung jawab kami untuk dituntaskan. Kalimat demikian disampaikan Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi kepada wartawan terkait pertanyaan satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Jakarta 16/10/2025.

Dikatakan, Kementerian Transmigrasi (Kementrans) hadir di tanah air seiring perjalanan sejarah bangsa. Kementerian ini sejak Presiden Sukarno hingga Presiden Prabowo mengalami dinamika dengan berbagai perubahan nomenklatur, mulai dari awalnya Kantor Menteri Negara Urusan Transmigrasi, kemudian Departemen Transmigrasi, Koperasi, dan Pembangunan Masyarakat Desa; hingga saat ini menjadi kementerian tersendiri. “Ada dinamika dalam pembangunan transmigrasi”, ujarnya.

Di era pemerintahan Presiden Prabowo, transmigrasi dibentuk untuk menjalankan empat amanat. Pertama, menjaga NKRI. Dengan adanya perpindahan penduduk dari tempat yang padat ke longgar, seperti di daerah terdepan dan terluar, maka transmigran ikut mengamankan kedaulatan wilayah bangsa. Kedua, menciptakan kesejahteraan rakyat. Dengan program reforma agraria, membagi lahan seluas satu hingga dua ha, ditambah dengan adanya pembinaan transmigran, sebagai strategi mengentaskan masyarakat dari kemiskinan menjadi sejahtera dan mandiri. Ketiga, mendukung program swasembada pangan. Selama ini kawasan-kawasan transmigrasi adalah sentra produksi tanaman pangan terutama beras. Keempat menciptakan kawasan pertumbuhan ekonomi baru. “Inilah dasar dibentuknya transmigrasi menjadi kementerian tersendiri”, ujar mantan Anggota Komisi IV DPR itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tansmigrasi saat ini bersifat desentralistik dan bottom up. “Pada masa pemerintahan Presiden Suharto bersifat sentralistik dan top down”, tuturnya. Dengan paradigma baru, transmigrasi bisa dilakukan bila ada permintaan daerah. “Kementrans tidak akan melakukan transmigrasi tanpa adanya permintaan dari pemerintah daerah”, tegasnya.

Pemerintah daerah yang ingin memindahkan atau mendatangkan penduduk, baik transmigrasi umum maupun lokal, menyampaikan keinginan kepada Kementrans dan selanjutnya kementerian ini berkoordinasi dengan daerah yang hendak mengirimkan transmigran.

Bila daerah membutuhkan transmigran, maka ia harus menyiapkan lahan dengan status ‘clean and clear’. “Tak boleh tumpang tindih dengan lahan pihak lain”, tegasnya. Hal demikian penting sebab dikemudian hari agar tidak membawa persoalan.

Disampaikan saat ini kementerian yang berkantor di Kalibata ini mempunyai program 5T, yakni Trans Tuntas menyelesaikan permasalahan lahan di kawasan transmigrasi, Trans Lokal pemberdayaan masyarakat lokal, Trans Patriot melibatkaan generasi muda dan kalangan kampus dalam transmigrasi, Trans Karya Nusa membangun kawasan ekonomi, dan Trans Gotong Royong sinergi pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam membangun kawasan transmigrasi.

“5T program unggulan merupakan derivatif (turunan) dari Asta Cita”, tuturnya. Lewat 5T Kementrans ingin kawasan transmigrasi berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi baru dan mengentaskan kemiskinan dengan membangun dari bawah, dari desa. Desa di kawasan transmigrasi dibina dan ditingkatkan menjadi desa maju dan mandiri. “Hal demikian sesuai dengan Asta Cita”, ujarnya.

Sejak transmigrasi dilakukan, program ini telah melahirkan 1.567 desa, 466 kecamatan, 116 kabupaten, dan 3 provinsi. “Tiga provinsi itu adalah Sulawesi Barat, Kalimantan Utara, dan Papua Selatan”, ujar pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu. Red

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru