DUASISIinvestigasi.COM. —Setiap tanggal 28 Oktober, bangsa Indonesia kembali mengenang momentum bersejarah yang menjadi tonggak persatuan nasional — Sumpah Pemuda 1928. Ikrar monumental yang menyatukan bahasa, bangsa, dan tanah air itu lahir dari kesadaran kolektif para pemuda terhadap pentingnya kemerdekaan dan kedaulatan nasional. Namun, sembilan puluh tujuh tahun setelah ikrar itu dikumandangkan, maknanya seolah terkikis oleh kenyataan sosial-ekonomi yang kian timpang.
Ironi sejarah kini terpampang jelas: bangsa yang dahulu bersatu untuk merebut kemerdekaan, justru hari ini terbelenggu oleh kekuatan kapital global dan feodalisme modern. Sumber daya alam yang menjadi anugerah bagi rakyat justru dikuasai oleh segelintir elite — baik nasional maupun transnasional — yang menancapkan kuku modalnya atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam konteks politik ekonomi, kondisi ini menandai pergeseran struktur kekuasaan dari negara yang berorientasi kerakyatan menuju negara yang dikendalikan oleh kepentingan modal. Kapitalisme tak lagi hadir sekadar sebagai sistem ekonomi, tetapi telah menjelma menjadi ideologi dominan yang menentukan arah pembangunan dan kebijakan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Fenomena dominasi kapital terhadap sumber daya alam Indonesia dapat dibaca sebagai bentuk feodalisme baru yang berwajah modern. Jika feodalisme klasik menempatkan bangsawan sebagai penguasa tanah, maka feodalisme kontemporer menempatkan korporasi besar dan elite politik sebagai pengendali aset bangsa. Struktur kekuasaan ekonomi hari ini memperlihatkan adanya relasi subordinatif yang menyerupai hubungan antara “tuan tanah” dan “rakyat penggarap” dalam wajah baru.
Sumber daya alam yang seharusnya menjadi basis kedaulatan ekonomi rakyat kini dijadikan instrumen akumulasi kapital. Lahan, tambang, dan hutan diserahkan kepada korporasi dengan dalih investasi. Di sisi lain, masyarakat lokal yang menggantungkan hidup dari tanah dan hasil alam justru kehilangan hak akses dan ruang hidup. Proletarisasi pun menjadi konsekuensi logis: rakyat pekerja terlempar ke pinggiran, menjadi buruh dalam sistem produksi yang tak pernah mereka kuasai.
Kondisi ini memperlihatkan bagaimana kaum borjuis — pemilik modal dan penguasa ekonomi — memainkan peran sentral dalam menentukan arah kebijakan negara. Mereka membentuk aliansi strategis dengan elite politik, menciptakan sistem ekonomi yang menguntungkan kelompok kecil namun merugikan kepentingan publik.
Sumpah Pemuda 1928 sejatinya lahir dari kesadaran terhadap kedaulatan bangsa. Namun, di tengah dominasi kapital, makna “Tanah Air Indonesia” kini mengalami pergeseran paradigmatik. Tanah air yang dahulu dimaknai sebagai ruang perjuangan dan identitas bersama, kini direduksi menjadi komoditas ekonomi.
Banyak daerah penghasil sumber daya alam, terutama di wilayah timur Indonesia, menjadi contoh konkret bagaimana rakyat harus berhadapan dengan paradoks pembangunan. Ketika korporasi menambang emas, rakyat kehilangan mata pencaharian. Ketika proyek investasi digelar, masyarakat adat kehilangan tanah ulayat. Dan ketika pemerintah berbicara tentang pertumbuhan ekonomi, yang tumbuh justru ketimpangan sosial dan krisis ekologi.
Dalam kerangka teori kritis, hal ini merupakan bentuk alienasi struktural. Rakyat tidak hanya terpisah dari hasil produksinya, tetapi juga dari hak moralnya atas tanah dan alam yang menjadi bagian dari identitas kebangsaan. Maka, pertanyaan mendasar perlu diajukan: di manakah posisi “rakyat” dalam struktur ekonomi politik hari ini?
Dalam konteks Sumpah Pemuda 2025, generasi muda menghadapi dilema yang tidak ringan. Mereka hidup di tengah realitas digital yang serba cepat, namun juga dihadapkan pada krisis struktural yang mendalam — ketimpangan ekonomi, degradasi lingkungan, dan lemahnya moralitas publik.
Pemuda Indonesia hari ini tidak lagi berjuang melawan kolonialisme asing secara militer, tetapi berhadapan dengan penjajahan sistemik melalui penetrasi modal dan ideologi konsumtif. Kapitalisme modern menciptakan generasi yang produktif secara teknologi tetapi pasif secara ideologis. Dalam situasi seperti ini, semangat Sumpah Pemuda harus dimaknai ulang sebagai gerakan kesadaran kritis — bukan hanya tentang persatuan identitas, tetapi tentang pembebasan ekonomi dan sosial.
Pemuda harus menjadi subjek sejarah baru, bukan sekadar objek dari narasi pembangunan yang dikendalikan oleh korporasi. Mereka perlu mengembalikan makna “tanah air” sebagai ruang hidup bersama, bukan sekadar sumber keuntungan bagi segelintir pemilik modal.
Sebagai bangsa yang besar, Indonesia memiliki modal sosial, budaya, dan alam yang luar biasa. Namun tanpa kesadaran kritis terhadap struktur dominasi ekonomi, bangsa ini akan terus menjadi penonton di tanahnya sendiri. Diperlukan keberanian politik untuk menata ulang paradigma pembangunan — dari orientasi kapital menuju orientasi kedaulatan rakyat.
Kebijakan ekonomi nasional harus kembali berpijak pada amanat konstitusi Pasal 33 UUD 1945: bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Prinsip ini bukan slogan, melainkan mandat historis yang lahir dari semangat Sumpah Pemuda dan perjuangan kemerdekaan.
Reaktualisasi Sumpah Pemuda tidak cukup dengan seremoni tahunan. Ia menuntut tanggung jawab moral dan intelektual untuk mengoreksi arah kebijakan yang menyimpang dari cita-cita keadilan sosial. Karena sejatinya, sumpah itu bukan sekadar ikrar, melainkan komitmen ideologis terhadap kemerdekaan manusia dan keutuhan tanah air.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 2025 seharusnya menjadi momentum refleksi kolektif: sejauh mana bangsa ini masih setia pada cita-cita persatuan dan kedaulatan rakyat? Ketika sumber daya alam telah dikuasai oleh kapital, ketika tanah air dijadikan ladang investasi, dan ketika rakyat hanya menjadi penonton dalam panggung kekayaan nasional — maka semangat Sumpah Pemuda sedang menjerit dalam diam.
Kini, tugas sejarah generasi muda bukan hanya melanjutkan ikrar 1928, tetapi menghidupkan kembali roh perlawanan terhadap ketimpangan struktural. Karena di tengah cengkeraman kapital dan feodalisme baru, perjuangan untuk merebut kedaulatan ekonomi adalah bentuk baru dari nasionalisme sejati.
Redaksi: DUASISIinvestigasi.COM
Edisi Tajuk Spesial Hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2025










