DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato — Kebijakan efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah daerah kini mulai dipertanyakan publik. Pasalnya, di tengah berbagai pembatasan belanja dan seruan penghematan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pohuwato justru menggelar kegiatan di hotel, meski seluruh peserta berasal dari wilayah Pohuwato sendiri.
Berdasarkan surat undangan bernomor 005/Sek-DP3AP2KB/552 tertanggal 06 Mei 2026, kegiatan tersebut berupa pelatihan manajemen dan penanganan kasus bagi penyedia layanan perempuan dan anak yang dilaksanakan selama tiga hari, mulai Minggu hingga Selasa, 10–12 Mei 2026, bertempat di Hotel Amaris Gorontalo.
Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa kegiatan menjadi tanggung jawab panitia, termasuk transportasi dan akomodasi peserta.
Sorotan muncul karena peserta kegiatan mayoritas merupakan utusan instansi internal dan lembaga yang seluruhnya berada di Kabupaten Pohuwato, seperti DP3AP2KB, Satgas PPA, UPTD PPA, Forum Anak, Forum GenRe, Puskesmas Ramah Anak, hingga pemerintah desa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau semua peserta dari Pohuwato, kenapa harus dibuat di hotel luar daerah? Ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan,” ungkap salah satu sumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan pada Rabu (07/05).
Menurut sumber tersebut, kegiatan semacam itu dinilai lebih berorientasi pada pembiayaan perjalanan dan fasilitas dibanding substansi pelatihan itu sendiri.
“Publik sekarang sensitif soal anggaran. Ketika masyarakat diminta memahami efisiensi, tapi OPD justru menggelar kegiatan di hotel dengan biaya transportasi dan akomodasi penuh, tentu memunculkan persepsi negatif,” tambahnya.
Ia juga mempertanyakan urgensi penggunaan hotel sebagai lokasi kegiatan, mengingat pemerintah daerah memiliki fasilitas gedung yang bisa dimanfaatkan untuk menekan pengeluaran daerah.
“Kalau memang semangatnya efisiensi, mestinya kegiatan bisa dilaksanakan di kantor pemerintah atau aula daerah. Jangan sampai publik menilai ini hanya formalitas kegiatan yang ujung-ujungnya menghabiskan anggaran,” katanya lagi.
Dari dokumen kegiatan yang beredar, agenda pelatihan diisi dengan materi pengantar, diskusi, hingga praktik penanganan kasus. Namun kritik yang berkembang bukan pada substansi kegiatan, melainkan pada pilihan tempat pelaksanaan dan pembiayaan yang dianggap tidak sejalan dengan semangat penghematan anggaran.
Situasi ini pun memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi pemerintah daerah dalam menerapkan efisiensi belanja, terutama terhadap kegiatan-kegiatan OPD yang dinilai masih mengedepankan pola lama: rapat dan pelatihan di hotel dengan biaya penuh dari APBD.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DP3AP2KB Kabupaten Pohuwato terkait alasan pemilihan lokasi kegiatan di hotel luar daerah tersebut.
Red-DSI.COM










