Bertemu Bupati Pohuwato, Wamen Viva Yoga: Kita Dorong Sandalan Menjadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Baru di Gorontalo

Kamis, 6 November 2025 - 09:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Jakarta. –Kepada Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga mengatakan transmigrasi di kabupaten yang berada di Provinsi Gorontalo itu sudah ada transmigrasi sejak tahun 1981. Dalam perjalanan waktu program itu mampu mengubah kehidupan transmigran menjadi sejahtera. Kawasan Transmigrasi yang ada pun sekarang menjadi sentra tanaman pangan.

Cerita sukses program transmigrasi itu disampaikan Saipul A. Mbuinga saat dirinya diterima Viva Yoga di Gedung C, Kantor Kementerian Transmigrasi (Kementrans), Kalibata, Jakarta, 4/11/2025.

Lebih lanjut, Saipul A. Mbuinga mengungkapkan ada kendala dalam mengembangkan salah satu lokasi transmigrasi, yakni di Sandalan, yaitu akses jalan yang belum sesuai dengan warga transmigran dan masyarakat lainnya. “Akses itu menghubungkan Sandalan ke ibu kota kecamatan”, ujarnya. “Akses penting untuk mengirimkan berbagai produk pertanian”, tambahnya.  Untuk itu dirinya meminta bantuan ke Kementrans sebab tidak ada APBD untuk membangun akses jalan dan jembatan yang menghubungkan dari dan ke Sandalan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendapat pemaparan terkait kesuksesan transmigrasi dan kendala yang dihadapi di Pohuwato, Viva Yoga menyatakan siap mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi di kabupaten yang berada paling barat di Gorontalo itu. “Ok, siap mendukung”, ujarnya.

Dikatakan di kabupaten ini memiliki 1 kawasan transmigrasi bidang dan 1 kawasan SP Bina yang berlokasi di Sandalan. Di Lokasi ini ada 165 kepala keluarga. “Sebab masih di bawah pembinaan Kementrans, kita wajib memonitor, mengawasi, dan membantu pembangunan di sana”, ujarnya.

Dari aspirasi dan catatan yang ada disebut tidak hanya masalah infrastruktur yang menjadi tantangan pembangunan di Sandalan. Di Ungkap masih ada 94 bidang yang masuk dalam HPK (Hutan Produksi yang Bisa dikonversi). Masalah seperti ini menurut Viva Yoga harus diselesaikan. Dikatakan berdasarkan keputusan rapat Komisi V DPR meminta Pemerintah untuk mengeluarkan seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi harus dilepaskan status kawasan hutannya. “Berdasarkan keputusan DPR maka apa yang terjadi di Sandalan bisa dituntaskan”, ujarnya. “Permasalah pertanahan harus diselesaikan agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari”, tegasnya.

Dalam membangun kawasan transmigrasi, mantan Anggota Komisi IV DPR dua periode itu mengatakan Kementrans tidak bisa bekerja sendirian. Kementerian ini harus bersinergi dengan kementerian terkait seperti Kementerian PU, Kementerian Pertanian; pemerintah daerah serta BUMN. “Kita juga akan bersinergi dengan PNM dalam memberdayakan warga transmigran”, ungkapnya. “Banyak bantuan dari PNM yang bisa disalurkan di kawasan transmigrasi”, ungkapnya.

Dikatakan, juga ada program penanaman kelapa di Pohuwato dari Kementerian Pertanian yang bisa disinergikan dengan Kementrans. “Kita jadikan Pohuwato tidak hanya menjadi sentra beras dan jagung namun juga kelapa”, harap pria asal Lamongan, Jawa Timur, itu.  Bila perlu ada rumah produksi olahan kelapa. “Kita dorong Sandalan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru”, harapnya.

Untuk menuju keinginan itu, Kementrans memberi bantuan TA 2025 sebesar Rp1,3 miliar. Bantuan itu untuk rehabilitasi sekolah dan peningkatan fasilitas umum.

Red-PressRelease JIM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru