Dengan Upiya Karanji dan Kemeja Kerawang Khas Gorontalo, Ka Kuhu Hadiri Pemeriksaan Polda Didampingi 11 Pengacara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo – Zainudin Hadjarati alias Ka Kuhu, menunjukkan sikap taat hukum yang luar biasa dengan bersikap kooperatif memenuhi panggilan pemeriksaan di Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo pada Jumat (12/06/2026). Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmennya dalam menghormati setiap jalannya proses hukum di tanah air.

Menariknya, kehadiran Ka Kuhu di markas kepolisian langsung mencuri perhatian publik. Tokoh digital yang dikenal vokal ini tampil penuh wibawa dengan mengenakan pakaian adat kebanggaan daerah, yakni Kemeja Kerawang bermotif khas serta dilengkapi dengan Kopiah Karanji (kopiah anyaman khas Gorontalo) yang bertengger di kepalanya. Penampilan ini seolah menegaskan identitasnya sebagai putra daerah yang menjunjung tinggi adat dan hukum.

Guna memastikan seluruh hak konstitusionalnya terpenuhi dengan baik di ruang penyidikan, Ka Kuhu datang dengan pengawalan hukum yang sangat solid. Tidak tanggung-tanggung, ia didampingi langsung oleh 11 pengacara senior yang tergabung di dalam Yayasan Berbadan Hukum Digdaya Perwakilan Netizen (DPN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barisan pembela tersebut dikomandoi secara berbarengan oleh dua advokat andalan, yakni *Salahudin Pakaya, S.H. dan Akbarul Munith Nawawi, S.H.*, selaku Ketua Tim Pengacara. Nama-nama advokat mentereng lainnya di bawah bendera DPN juga turut turun gunung mendampingi jalannya pemeriksaan dari status klien mereka sebagai Teradu/Terlapor.

Ketua Tim Pengacara menegaskan bahwa kehadiran fisik Ka Kuhu hari ini dengan atribut budaya Gorontalo dan sikap kooperatifnya adalah bukti nyata bahwa kliennya siap menghadapi persoalan dengan kepala tegak. Tim hukum berkomitmen akan terus mengawal jalannya proses pemeriksaan di Polda Gorontalo secara objektif, transparan, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga perkara ini benderang. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru