Formapel Bergerak, Iskandar Dalangko Desak Kapolsek Paguat Tutup Tambang Ilegal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato— Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menyuarakan desakan keras kepada aparat kepolisian khususnya Kapolsek Paguat agar segera menghentikan seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah mereka.

Menurut warga, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan serius pada fasilitas umum, mulai dari jalan desa, tiang listrik, hingga area pemukiman yang kini rawan longsor dan genangan air.

Tokoh Formapel Karya Baru, Iskandar Dalangko, mengatakan bahwa situasi di lapangan sudah semakin mengkhawatirkan. Aktivitas tambang menggunakan alat berat berlangsung hampir setiap hari, bahkan di dekat pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sangat resah. Jalan desa yang dulu bagus kini rusak parah karena dilalui alat berat. Tiang listrik miring, dan warga takut jika suatu saat terjadi kecelakaan. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ungkap Iskandar Dalangko pada Kamis, (09/10/2025).

Ia menambahkan, warga Desa Karya Baru sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak pemerintah setempat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami minta Kapolsek Paguat turun langsung. Jangan tunggu nanti ada korban baru bertindak. Ini sudah darurat lingkungan,” tegasnya.

Menurut Iskandar, keberadaan tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat desa. Banyak warga mengeluh karena jalan utama yang biasa digunakan untuk aktivitas ekonomi kini sulit dilalui kendaraan akibat rusak berat.

Formapel Karya Baru menilai, jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, maka kerusakan akan semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di kemudian hari.

“Kami hanya ingin hidup tenang dan aman. Kalau terus seperti ini, kami khawatir Desa Karya Baru kehilangan daya hidupnya,” ujar Iskandar.

Formapel berharap, aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

“Sudah saatnya hukum berpihak pada masyarakat dan lingkungan, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” tutup Iskandar Dalangko.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru