Formapel Bergerak, Iskandar Dalangko Desak Kapolsek Paguat Tutup Tambang Ilegal

Kamis, 9 Oktober 2025 - 15:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato— Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel) Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, menyuarakan desakan keras kepada aparat kepolisian khususnya Kapolsek Paguat agar segera menghentikan seluruh aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang marak terjadi di wilayah mereka.

Menurut warga, aktivitas tambang ilegal tersebut telah menimbulkan kerusakan serius pada fasilitas umum, mulai dari jalan desa, tiang listrik, hingga area pemukiman yang kini rawan longsor dan genangan air.

Tokoh Formapel Karya Baru, Iskandar Dalangko, mengatakan bahwa situasi di lapangan sudah semakin mengkhawatirkan. Aktivitas tambang menggunakan alat berat berlangsung hampir setiap hari, bahkan di dekat pemukiman warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sudah sangat resah. Jalan desa yang dulu bagus kini rusak parah karena dilalui alat berat. Tiang listrik miring, dan warga takut jika suatu saat terjadi kecelakaan. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” ungkap Iskandar Dalangko pada Kamis, (09/10/2025).

Ia menambahkan, warga Desa Karya Baru sebenarnya sudah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak pemerintah setempat, namun hingga kini belum ada tindakan nyata untuk menghentikan kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Kami minta Kapolsek Paguat turun langsung. Jangan tunggu nanti ada korban baru bertindak. Ini sudah darurat lingkungan,” tegasnya.

Menurut Iskandar, keberadaan tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat desa. Banyak warga mengeluh karena jalan utama yang biasa digunakan untuk aktivitas ekonomi kini sulit dilalui kendaraan akibat rusak berat.

Formapel Karya Baru menilai, jika penegakan hukum tidak segera dilakukan, maka kerusakan akan semakin meluas dan menimbulkan dampak sosial yang lebih besar di kemudian hari.

“Kami hanya ingin hidup tenang dan aman. Kalau terus seperti ini, kami khawatir Desa Karya Baru kehilangan daya hidupnya,” ujar Iskandar.

Formapel berharap, aparat kepolisian dapat menindak tegas para pelaku PETI, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat dalam memfasilitasi aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka.

“Sudah saatnya hukum berpihak pada masyarakat dan lingkungan, bukan pada kepentingan kelompok tertentu,” tutup Iskandar Dalangko.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat
Pengantri Umum Keluhkan Kebijakan SPBU Paguat: Antrean Dibaurkan dengan Pengisian Berulang
BREAKING: Somel Milik Warga Kaaruyan di Mananggu Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Manager SPBU Mananggu Buka Suara soal Isu “Rekomendasi Siluman”: Minta Semua Pernyataan Berbasis Data
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:25 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia

Selasa, 8 September 2026 - 09:48 WITA

DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH

Selasa, 8 September 2026 - 09:32 WITA

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WITA

Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WITA

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Berita Terbaru

Advertorial

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:01 WITA