Gerakan Ekoling YR Team: Rekonstruksi Tambang Rakyat dari Ekonomi Instan ke Tanggung Jawab Lingkungan

Senin, 8 Desember 2025 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Pohuwato — Upaya mendorong praktik penambangan yang lebih berkelanjutan kembali digaungkan oleh YR Team. Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, YR Team mengajak para pelaku Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) untuk melakukan penimbunan kubangan-kubangan bekas galian yang sudah tidak produktif. Langkah ini lahir dari konsep besar yang diperkenalkan YR Team, yakni Ekonomi-Lingkungan atau “Ekoling”, sebuah gagasan yang menekankan keseimbangan antara peningkatan ekonomi masyarakat dan kelestarian ruang hidup.

Kubangan bekas galian PETI selama ini menjadi salah satu sumber kerusakan ekologis yang paling terlihat. Ketika ditinggalkan begitu saja, kubangan dapat memicu longsor, menjadi kolam air tercemar, hingga membahayakan keselamatan masyarakat. Karena itu, YR Team menilai bahwa rekultivasi sederhana melalui penimbunan adalah langkah konkret yang dapat dilakukan langsung oleh para pelaku usaha tambang.

Salah satu pemilik lokasi tambang di Kecamatan Dengilo, saat dikonfirmasi pada Senin (08/12/2025), mengakui bahwa langkah yang didorong YR Team ini memang penting dan sudah mulai dilaksanakan di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami di Dengilo sudah mulai melakukan penimbunan kubangan yang tidak dipakai lagi. Meskipun bertahap, tapi ini bentuk komitmen kami agar aktivitas tambang tidak meninggalkan masalah untuk masyarakat sekitar. Apa yang disampaikan YR Team itu benar, lingkungan yang rusak akhirnya merugikan kami sendiri juga,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa ajakan YR Team memberi perspektif baru bagi para pelaku usaha PETI: bahwa perolehan ekonomi tetap bisa berjalan tanpa meninggalkan jejak kerusakan yang berbahaya.

Ketua YR Team Kecamatan Dengilo, Iskandar Dalangko, S.IP., memberikan apresiasi atas respons positif para pelaku PETI yang mulai melakukan penimbunan. Menurutnya, hal ini membuktikan bahwa kesadaran ekologis dapat tumbuh ketika komunikasi dibangun secara baik dan tidak mengedepankan pendekatan represif.

“Kami sangat mengapresiasi pelaku PETI di Dengilo yang mulai melakukan rekultivasi sederhana melalui penimbunan kubangan. Ini momentum penting yang menunjukkan adanya perubahan pola pikir. Bahwa ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan, namun dengan prinsip tanggung jawab ekologis. Inilah esensi gerakan ‘Ekoling’ yang kami dorong,” ujar Iskandar.

Ia menambahkan bahwa YR Team akan terus melakukan pendampingan, edukasi, dan pendekatan komunitas agar praktik-praktik baik ini menjadi budaya baru dalam pertambangan rakyat.

Pemerintah Kecamatan Dengilo, melalui salah satu pejabatnya, turut memberikan apresiasi atas inisiatif YR Team yang tidak hanya mengkritisi dampak PETI, tetapi juga menawarkan solusi yang realistis dan dapat langsung diterapkan oleh para pelaku tambang.

“Atas nama pemerintah kecamatan, kami sangat mengapresiasi langkah YR Team. Mereka hadir dengan solusi, bukan sekadar protes. Mendorong penimbunan kubangan adalah langkah sederhana namun sangat bermanfaat, terutama untuk mencegah kerusakan lebih jauh. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut dan menjadi teladan bagi kecamatan lainnya,” ujarnya.

YR Team selama ini dikenal aktif dalam aktivitas sosial, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan mendorong gerakan Ekoling, YR Team memperluas perannya sebagai promotor keseimbangan antara ekonomi rakyat dan keberlanjutan lingkungan.

Langkah penimbunan kubangan bukan sekadar tindakan teknis, tetapi simbol kesadaran kolektif bahwa ruang hidup harus dijaga bersama. Inisiatif ini sekaligus membuka ruang baru bagi pemerintah, komunitas lokal, dan pelaku tambang untuk membangun kolaborasi yang lebih humanis dan berkelanjutan dalam mengelola potensi tambang rakyat.

Dengan demikian, YR Team kembali membuktikan dirinya sebagai penggerak perubahan—bahwa keberlanjutan membutuhkan keberanian moral, kesadaran sosial, dan aksi nyata dari masyarakat itu sendiri.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru