Haji Ramang Terima SP2HP Terkait Laporan Pengancaman, Penyidik Polsek Kota Barat Tegaskan Penyelidikan Telah Berjalan

Senin, 17 November 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo — Penanganan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh Haji Ramang menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin, (17/11/2025), pelapor secara resmi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit Kriminal Umum Polsek Kota Barat. Dokumen ini menjadi indikator bahwa mekanisme penyelidikan tengah berjalan aktif sesuai ketentuan hukum.

SP2HP dengan nomor B/162/XI/2025/Sekta-Barat tersebut menegaskan bahwa perkara telah memasuki fase penyelidikan. Tahap ini merupakan proses awal dalam sistem peradilan pidana untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik Unit Krimum Polsek Kota Barat memastikan bahwa seluruh proses berjalan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan dan prinsip profesionalitas. Polisi juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan lanjutan akan dilaporkan secara berkala melalui penerbitan SP2HP berikutnya sebagai bentuk akuntabilitas kepada pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Ramang, ketika dimintai tanggapan, menyambut baik diterbitkannya SP2HP tersebut. Ia menilai langkah penyidik patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepastian dalam penanganan laporan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polsek Kota Barat yang telah memberikan SP2HP ini. Setidaknya saya mengetahui bahwa laporan saya tidak diabaikan dan sedang ditangani secara profesional. Saya berharap proses ini berjalan transparan, objektif, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada saya sebagai pelapor,” ujar Haji Ramang.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan semata-mata tentang dirinya, tetapi tentang pentingnya rasa aman bagi setiap warga negara.

“Pengancaman itu bukan hal sepele. Saya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang diperlakukan semena-mena. Hukum harus menjadi tempat kita mencari keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti awal, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi, analisis kronologi kejadian, dan validasi alat bukti lainnya. Proses ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur delik pengancaman sehingga perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Perkembangan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, akuntabel, dan terukur, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun
Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan
Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional
Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan
Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:17 WITA

Lima Penambang Tertimbun Longsor PETI DAM Hulawa, Muncul Informasi Korban Lain Masih Tertimbun

Senin, 10 Agustus 2026 - 17:40 WITA

Wali Kota Gorontalo Resmikan Gedung Pelayanan Baru RS Multazam, Tandai Satu Dekade Pengabdian di Bidang Kesehatan

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:26 WITA

Puncak Anniversary ke-2 AKPERSI di Jawa Barat, Momentum Memperkuat Persaudaraan Insan Pers Nasional

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:53 WITA

Usai Ditertibkan, PETI Sambati Kembali Beraktivitas, Efektivitas Pengawasan APH Dipertanyakan

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Berita Terbaru