Haji Ramang Terima SP2HP Terkait Laporan Pengancaman, Penyidik Polsek Kota Barat Tegaskan Penyelidikan Telah Berjalan

Senin, 17 November 2025 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo — Penanganan dugaan tindak pidana pengancaman yang dilaporkan oleh Haji Ramang menunjukkan perkembangan signifikan. Pada Senin, (17/11/2025), pelapor secara resmi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) dari Unit Kriminal Umum Polsek Kota Barat. Dokumen ini menjadi indikator bahwa mekanisme penyelidikan tengah berjalan aktif sesuai ketentuan hukum.

SP2HP dengan nomor B/162/XI/2025/Sekta-Barat tersebut menegaskan bahwa perkara telah memasuki fase penyelidikan. Tahap ini merupakan proses awal dalam sistem peradilan pidana untuk menilai apakah peristiwa yang dilaporkan memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Penyidik Unit Krimum Polsek Kota Barat memastikan bahwa seluruh proses berjalan berdasarkan standar operasional prosedur (SOP) penyidikan dan prinsip profesionalitas. Polisi juga menyampaikan bahwa setiap perkembangan lanjutan akan dilaporkan secara berkala melalui penerbitan SP2HP berikutnya sebagai bentuk akuntabilitas kepada pelapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Haji Ramang, ketika dimintai tanggapan, menyambut baik diterbitkannya SP2HP tersebut. Ia menilai langkah penyidik patut diapresiasi karena menunjukkan adanya kepastian dalam penanganan laporan masyarakat.

“Saya berterima kasih kepada penyidik Polsek Kota Barat yang telah memberikan SP2HP ini. Setidaknya saya mengetahui bahwa laporan saya tidak diabaikan dan sedang ditangani secara profesional. Saya berharap proses ini berjalan transparan, objektif, dan memberikan perlindungan hukum yang jelas kepada saya sebagai pelapor,” ujar Haji Ramang.

Ia juga menekankan bahwa kasus ini bukan semata-mata tentang dirinya, tetapi tentang pentingnya rasa aman bagi setiap warga negara.

“Pengancaman itu bukan hal sepele. Saya berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran agar tidak ada lagi masyarakat yang diperlakukan semena-mena. Hukum harus menjadi tempat kita mencari keadilan,” tambahnya.

Sementara itu, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap bukti awal, termasuk kemungkinan pemeriksaan saksi-saksi, analisis kronologi kejadian, dan validasi alat bukti lainnya. Proses ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya unsur-unsur delik pengancaman sehingga perkara dapat ditingkatkan ke tahap berikutnya.

Perkembangan ini menunjukkan komitmen aparat kepolisian dalam merespons laporan masyarakat secara cepat, akuntabel, dan terukur, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di daerah.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat
IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor
Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal
Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi
KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa
Konferensi Pers Polisi Ditunda, AKPERSI Kota Gorontalo dan Pohuwato Tegaskan Kawal Kasus Dugaan Penganiayaan Mahasiswi Hingga Persidangan
Ka Kuhu Bergabung di AKPERSI Kota Gorontalo, Perkuat Solidaritas dan Beri Warna Baru Organisasi
Diduga Sebar Informasi Tak Terbukti, Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Ajukan Laporan UU ITE
Berita ini 179 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:31 WITA

Dugaan Arogansi Saat Pembongkaran Kem Penambang di Nanasi, Ismail Tino Soroti Sikap Oknum Berseragam dan Klaim Tanah Adat

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:35 WITA

IMRAN UNO Ungkap Proses Hukum Ketua DPD AKPERSI Gorontalo Masuki Tahap Pemanggilan Terlapor

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:50 WITA

Pasar Malam Hoya-Hoya Ganteng-Ganteng Ceria Resmi Dibuka di Paguat, Jadi Magnet Hiburan dan Penggerak Ekonomi Lokal

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:33 WITA

Viral Akun Facebook “Putri Tunggal” Diduga Milik Istri Kades Popaya, Berujung Laporan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:26 WITA

KOPVITNAS 2026–2031 Resmi Dilantik, Dudung Abdurachman Tekankan Pentingnya Pengamanan Aset Strategis Bangsa

Berita Terbaru