Klarifikasi Insiden Penilangan di Bone Bolango: Korban Akui Pelanggaran, Polisi Tegaskan Tak Ada Pemukulan

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Bone Bolango. –Tri Mooduto, korban insiden penilangan oleh oknum Satlantas Polres Bone Bolango pada Kamis (15/01/2026), mengakui memiliki kesalahan terkait kondisi kendaraan dan kelalaian dalam mematuhi peraturan lalu lintas.

Selain itu, Kanit Turjawali Polres Bone Bolango, Ipda. Irvan Riadi Wuata, juga memberikan klarifikasi bahwa tidak ada tindakan pemukulan selama peristiwa berlangsung.

Dalam klarifikasi yang dilakukan di kantor Satlantas Kabila, Tri mengakui tidak menggunakan helm, plat nomor kendaraannya tidak ada, tidak memasang spion, knalpot brong, serta tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya mengakui kesalahan saya. Saat itu saya baru keluar rumah untuk membeli baut di bengkel dekat rumah dan sudah memarkirkan motor,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa ketika petugas datang dan ingin mengambil motornya, ia terkejut dan secara refleks mencoba menjaga kendaraan. “Saya mencoba untuk menahan motor saya, akan tetapi disitu sempat terjadi adu mulut antara petugas dan pengendara. Namun ketika motor dinyalakan, saya sempat menekan gas karena terkejut,” katanya.

Menurut Tri, saat itu petugas fokus pada kendaraan, sehingga motor bergerak dan membuatnya terjatuh dengan luka lecet di kaki. “Banyak yang bertanya tentang pemukulan, saya tegaskan tidak ada sama sekali. Saya hanya terjatuh karena motor tergeser,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu juga Ipda. Irvan Riadi Wuata menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan awal, insiden terjadi karena petugas melihat kendaraan yang tidak memenuhi standar lalu lintas.

“Petugas datang kepada korban yang sempat memarkir motornya, karena tidak menggunakan helm, plat nomor tidak dipasang, tidak ada spion, knalpot brong dan setelah diperiksa juga tidak membawa SIM,” ucapnya.

Irvan menegaskan bahwa informasi tentang tindakan pemukulan yang beredar di masyarakat tidak sesuai dengan fakta. “Kami telah memeriksa rekaman dan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak. Korban sendiri juga telah menyatakan tidak ada pemukulan, luka yang diderita akibat motor digeser saat ia menekan gas,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengundang korban untuk memberikan bantuan dan memastikan kondisi kesehatannya.

“Kami mengingatkan agar masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Segala proses akan kami lakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku,” pungkas Irvan.

Red-4R13F-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru