Kuasa Hukum Layangkan Somasi Keras, Dugaan Penarikan Kendaraan oleh BFI Finance Cabang Gorontalo Dinilai Langgar Hukum dan Berpotensi Pidana

Sabtu, 3 Januari 2026 - 00:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Kota Gorontalo. —Kuasa hukum konsumen, Afrijal Pakaya, S.H., secara resmi melayangkan surat keberatan dan somasi hukum kepada PT BFI Finance Indonesia Tbk Cabang Gorontalo atas dugaan penarikan kendaraan milik kliennya, Coan Daeng Suma, yang dinilai dilakukan secara sepihak, tidak prosedural, dan berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku, pada Jumat (02/01/2026).

Dalam keterangannya, Afrijal menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh pihak BFI Finance Cabang Gorontalo tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi melanggar prinsip-prinsip hukum perdata, hukum pidana, serta regulasi perlindungan konsumen. Ia menilai penarikan kendaraan tanpa dasar hukum yang sah merupakan bentuk penyalahgunaan kewenangan oleh lembaga pembiayaan.

“Penarikan kendaraan tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap adalah tindakan yang bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XVII/2019 dan Putusan MK Nomor 2/PUU-XIX/2021. Dalam putusan tersebut secara tegas dinyatakan bahwa eksekusi objek jaminan fidusia tidak boleh dilakukan secara sepihak,” tegas Afrijal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa perbuatan tersebut juga berpotensi melanggar Pasal 1365 KUH Perdata tentang perbuatan melawan hukum, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya terkait hak konsumen atas rasa aman, kenyamanan, dan kepastian hukum.

“Jika benar penarikan dilakukan tanpa dasar eksekusi yang sah, maka perbuatan tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum bahkan berpotensi pidana, terlebih apabila dilakukan dengan unsur paksaan, intimidasi, atau tanpa persetujuan debitur,” ujar Afrijal.

Ia menegaskan, somasi ini merupakan bentuk peringatan hukum terakhir kepada pihak BFI Finance Cabang Gorontalo agar segera memberikan klarifikasi resmi, memulihkan hak kliennya, serta menghentikan segala bentuk tindakan yang berpotensi melanggar hukum. Apabila somasi tersebut diabaikan, pihaknya memastikan akan menempuh langkah hukum lanjutan, baik melalui gugatan perdata, laporan pidana, maupun pengaduan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan lembaga pengawas terkait.

“Ini bukan semata persoalan satu unit kendaraan, tetapi menyangkut penegakan hukum, martabat konsumen, dan batas kewenangan lembaga pembiayaan. Negara hukum tidak boleh tunduk pada praktik-praktik sewenang-wenang,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BFI Finance Cabang Gorontalo belum memberikan tanggapan resmi atas somasi dan tudingan pelanggaran hukum yang disampaikan oleh kuasa hukum konsumen tersebut.

Red-Af-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia
DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH
Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut
Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya
Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat
Pengantri Umum Keluhkan Kebijakan SPBU Paguat: Antrean Dibaurkan dengan Pengisian Berulang
BREAKING: Somel Milik Warga Kaaruyan di Mananggu Terbakar, Penyebab Belum Diketahui
Manager SPBU Mananggu Buka Suara soal Isu “Rekomendasi Siluman”: Minta Semua Pernyataan Berbasis Data
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:25 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI Minta Audiensi dengan Presiden Prabowo Bahas Persoalan Lahan Karangsia

Selasa, 8 September 2026 - 09:48 WITA

DPP AKPERSI Turun ke Karangsia, Kawal Aspirasi Warga dan Dorong Presiden Prabowo Hadir Tuntaskan Persoalan Lahan PT BMH

Selasa, 8 September 2026 - 09:32 WITA

Kecelakaan PETI Tomula Berbuntut Panjang, Satgas PW. Investigasi Desak Peran RM, RT dan PN Diusut

Senin, 7 September 2026 - 09:28 WITA

Pihak SPBU Paguat Sebut Pemisahan Antrean Mobil Sulit Diterapkan, Ini Alasannya

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WITA

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Berita Terbaru

Advertorial

Yanto Samarang Kritik Pola Antrean BBM di SPBU Paguat

Minggu, 6 Sep 2026 - 20:01 WITA