Misteri Kematian Pemuda Bumbulan di PETI Teratai: Bekas Jeratan di Leher Picu Tanda Tanya

Jumat, 6 Maret 2026 - 05:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, POHUWATO – Kematian seorang pemuda asal Desa Bumbulan, Kecamatan Paguat, bernama Mahmud Lihawa (18) di kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (5/3/2026) kini diselimuti berbagai tanda tanya.

Menurut keterangan saksi yang ditemui awak media, Daeng Fira, peristiwa tersebut terjadi di sebuah lokasi bekas buangan tambang yang diketahui telah lama ditinggalkan.

“Lokasi itu bekas buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan. Di situ korban bersama beberapa rekannya melakukan aktivitas kabilasa di area tersebut,” ujar Daeng Fira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut diperkirakan berlangsung sekitar pukul 12.00 WITA.

“Kejadiannya sekitar jam dua belas siang. Korban kemudian dievakuasi sekitar setengah dua,” tambahnya.

Menurut Daeng Fira, saat proses evakuasi berlangsung terdapat tiga orang yang berada di lokasi, yakni dirinya bersama Weli dan Memi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Weli dan Memi saat ini telah diamankan oleh pihak berwenang, sementara Daeng Fira masih terus dimintai keterangan sebagai saksi guna membantu mengungkap kronologi peristiwa tersebut.

Namun, kematian pemuda Bumbulan itu justru memunculkan kecurigaan dari pihak keluarga setelah melihat kondisi fisik korban.

Salah satu anggota keluarga korban mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah tanda mencurigakan pada tubuh Mahmud Lihawa.

“Di leher korban terlihat seperti ada bekas jeratan. Di bagian belakang juga seperti ada bekas benturan,” ungkap sumber keluarga tersebut.

Tidak hanya itu, keluarga juga mengaku melihat sejumlah luka lebam serta lecet pada beberapa bagian tubuh korban, seperti di wajah, bagian perut, dan kaki.

“Kami juga melihat ada luka lebam dan lecet di wajah, perut, dan kaki korban. Itu yang membuat keluarga semakin curiga ada sesuatu yang tidak wajar,” tambahnya.

Pihak keluarga juga mempertanyakan prosedur penanganan korban setelah ditemukan meninggal di lokasi tambang.

“Seharusnya pihak yang mengantar jenazah melapor dulu ke pihak yang berwajib atau dibawa ke puskesmas atau rumah sakit. Tapi ini malah langsung diantar ke rumahnya di Paguat Desa Bumbulan,” ujar salah satu pihak keluarga.

Merasa ada kejanggalan dalam kematian cucunya, kakek korban, Mohamad Napu (65), akhirnya mengambil langkah hukum dengan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pohuwato.

Keluarga berharap pihak kepolisian dapat melakukan penyelidikan secara serius agar penyebab kematian Mahmud Lihawa dapat terungkap secara terang benderang.

Selain itu, muncul pula pertanyaan mengenai status lokasi tempat kejadian perkara. Hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik atau pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pertambangan di area tersebut, mengingat lokasi yang disebut merupakan bekas area buangan tambang yang sudah lama ditinggalkan.

Menurut informasi yang diperoleh awak media, saat ini jenazah Mahmud Lihawa sedang menjalani proses autopsi di RSUD Bumi Panua guna memastikan secara medis penyebab kematian korban.

Hasil autopsi tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas terkait dugaan kejanggalan yang disampaikan pihak keluarga.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus melakukan penelusuran dan pengumpulan informasi dari berbagai pihak terkait guna memastikan kebenaran kronologi serta pihak yang bertanggung jawab atas peristiwa kematian pemuda Bumbulan tersebut.

Publik kini menunggu langkah penyelidikan dari aparat penegak hukum untuk mengungkap misteri di balik kematian Mahmud Lihawa di kawasan PETI Teratai.

Red-DSI.COM

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno
Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV
PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan
Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan
Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat
AKPERSI Warning Columbus Gorontalo, Ka Kuhu Minta Disnaker Segera Sidak Dugaan Hak Pekerja Tak Dibayarkan
AKPERSI Kota Gorontalo Soroti Dugaan Penahanan Ijazah Pekerja oleh PT MNJ, Minta Hak Buruh Dilindungi dan Perusahaan Beri Klarifikasi
Pengurus DPD AKPERSI Gorontalo Jalin Silaturahmi dengan Dandim 1313/Pohuwato, Perkuat Sinergi Pers dan TNI
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 08:25 WITA

Kuasa Hukum Desak Bareskrim dan Divpropam Usut Dugaan Penganiayaan, Pengeroyokan, dan Intimidasi terhadap Ukar Suharno

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:39 WITA

Ka Kuhu Warning Colombus Gorontalo: Dugaan Tunggakan Upah Mitra Picu Pertanyaan Besar soal Penunjukan SPV

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:46 WITA

Mahasiswa Vokasi UNG Bantah Narasi “Provokasi” dan “Ambisi Pribadi”, Minta Fokus pada Substansi Kebijakan

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:12 WITA

Ketua Umum AKPERSI Ambil Langkah Tegas, Ketua DPC Tanggamus Diberhentikan Dengan Tidak Hormat

Berita Terbaru