PT Columbus Gorontalo Buka Suara: Abdul Arif Saud Disebut Bukan Karyawan, Ancam Tempuh Jalur Hukum atas Pemberitaan

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DUASISIinvestigasi.COM, Gorontalo, 25 Juni 2026 – Kuasa Hukum PT Columbus Gorontalo, Abdul Hanap, M.P., S.H., M.H., melalui surat tanggapan legal corporate yang ditandatangani pada 23 Juni 2026, memberikan klarifikasi atas pemberitaan yang beredar terkait dugaan penahanan gaji terhadap Abdul Arif Saud.

Dalam surat tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa pemberitaan yang menyebut Abdul Arif Saud sebagai karyawan PT Columbus Gorontalo dinilai tidak sesuai dengan fakta hukum yang mereka miliki. Menurut penjelasan kuasa hukum, Abdul Arif Saud disebut tidak pernah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai karyawan dari manajemen PT Columbus Gorontalo, sehingga statusnya perlu dipastikan terlebih dahulu apakah sebagai karyawan atau hanya mitra kerja.

Kuasa hukum juga menyatakan bahwa apabila yang bersangkutan bukan merupakan karyawan perusahaan, maka secara yuridis PT Columbus Gorontalo tidak memiliki kewajiban hukum untuk membayarkan gaji atau upah sebagaimana hubungan kerja pada umumnya. Hak-hak yang ada, menurut mereka, hanya sebatas kesepakatan yang terjadi antara Abdul Arif Saud dengan pihak yang disebut bernama Eko.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pihak kuasa hukum mengaku telah melakukan upaya mediasi dan konfrontasi dengan pihak terkait. Dalam hasil mediasi tersebut, disebutkan bahwa PT Columbus Gorontalo telah menyerahkan seluruh hak milik Eko, serta menegaskan bahwa hubungan perjanjian yang terjadi adalah antara Abdul Arif Saud dengan Eko, bukan dengan PT Columbus Gorontalo.

Pada poin lainnya, kuasa hukum menegaskan bahwa peristiwa yang dipersoalkan dinilai tidak memiliki hubungan hukum secara langsung dengan PT Columbus Gorontalo. Oleh karena itu, perusahaan merasa dirugikan atas pemberitaan yang mengaitkan persoalan tersebut dengan nama perusahaan.

Menutup surat klarifikasinya, pihak PT Columbus Gorontalo menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dianggap telah menyebarkan informasi yang tidak benar atau merugikan nama baik perusahaan melalui media elektronik maupun sarana lainnya.

Sementara itu, polemik mengenai status hubungan kerja dan hak-hak yang dipersoalkan masih menjadi perhatian publik. Penyelesaian melalui mekanisme hukum maupun mediasi diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi seluruh pihak yang terlibat. RED

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Ketua Umum DPP AKPERSI: Kritik Media adalah Kontrol Sosial yang Membangun Pemerintahan
Hari Anak Nasional 2026, Ketum DPP AKPERSI Serukan Gerakan Bersama Lindungi Anak Indonesia: Anak Terlindungi, Indonesia Maju
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Perkuat Sinergi dengan APH, Awali Agenda Kerja Melalui Silaturahmi ke Polres
Imran Uno Desak Aparat Usut Dugaan Tromol dan Tong PETI di Desa Bendungan: Izin, Limbah, dan Aliran Material Harus Dibuka!
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:15 WITA

AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WITA

DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:17 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI: Kritik Media adalah Kontrol Sosial yang Membangun Pemerintahan

Berita Terbaru