PWI Mengecam KPUD Bolmut, Diduga Halagi Kerja Jurnalis

Rabu, 28 Februari 2024 - 17:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POJOKberita.ID,BOLMUT__Diduga Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghalangi kinerja Wartawan pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan pereolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 yang bertempat di halaman kantor KPUD Bolmut.

Sementara Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bolmut Patris Babay Pada Rabu, (28/2/2024) Mengatakan, PWI Bolmut mengecam tindakan KPUD Bolmut yang menghalang-halangi kinerja wartawan, karena dalam tugas peliputan tersebut adanya tindakan yang melarang Wartawan masuk pada rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan pereolehan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Adanya tugas peliputan sejumlah media yang tengah memantau jalannya agenda KPUD Bolmut tetapi dilarang masuk diwilayah peleno, karena tidak membawah surat tugas. Harusnya pihak KPUD Bolmut sebelumnya ada pemberitahuan kepada media terkait surat tugas tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, PWI Bolmut akan menyeriusi hal ini, karena pihak KPUD Bolmut melarang wartawan masuk diwilayah pleno saat melaksanakan tugas jurnalistik.

” Namun hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Hal ini sebagaimana diatur pada pasal Pasal 18 ayat (1) UU Pers, dengan ancaman pidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta
,”Tegas Patris.

Terpisah Kasubag Teknis KPUD Bomut Reinhart Rory,SH Mengatakan, Kami mengacu pada Keputusan KPU 219 tahun 2024 dimana pada kegiatan pleno KPU teman-teman media harus membawa surat tugas dan identitas diri.

“Kami hanya mengacu pada Keputusan KPU tersebut,”Singkatnya.
(mor/pojok)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan
AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI
Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah
Ketua Umum DPP AKPERSI: Kritik Media adalah Kontrol Sosial yang Membangun Pemerintahan
Hari Anak Nasional 2026, Ketum DPP AKPERSI Serukan Gerakan Bersama Lindungi Anak Indonesia: Anak Terlindungi, Indonesia Maju
DPC AKPERSI Gorontalo Utara Perkuat Sinergi dengan APH, Awali Agenda Kerja Melalui Silaturahmi ke Polres
Ketum BRN Tegas: Presiden Prabowo Tak Intervensi Penegakan Hukum, Hotman Paris Diminta Tarik Pernyataan
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:43 WITA

Ketum DPP AKPERSI Sambangi Dr. Heri Amalindo, Perkuat Sinergi Pers, Demokrasi, dan Pembangunan Sumatera Selatan

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:15 WITA

AKPERSI KECAM DUGAAN INTIMIDASI TERHADAP JURNALIS, SIAP LAPORKAN KE PROPAM MABES POLRI

Selasa, 28 Juli 2026 - 22:30 WITA

Sat Lantas Polres Gorontalo Utara Pastikan Arus Lalin Pontolo Aman, Lancar, dan Tertib

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:22 WITA

DPC AKPERSI Gorontalo Utara Resmi Kantongi Surat Tanda Lapor Kesbangpol, Perkuat Legalitas dan Sinergi Daerah

Sabtu, 25 Juli 2026 - 20:17 WITA

Ketua Umum DPP AKPERSI: Kritik Media adalah Kontrol Sosial yang Membangun Pemerintahan

Berita Terbaru